Seorang calon penumpang kereta api jarak jauh menunjukkan hasil pemeriksaan GeNose di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu (3/2). (BP/Ant)

JAKARTA, BALIPOST.com – PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai menerapkan GeNose guna mendeteksi COVID-19 pada dua stasiun. Dua stasiun tersebut, yakni Stasiun Pasar Senen, Jakarta dan Stasiun Tugu Yogyakarta, pada 5 Februari.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau uji coba penerapan GeNose di Stasiun KA Pasar Senen, Rabu (3/2) mengatakan, sekarang ini kami masih gunakan di dua stasiun dahulu. Nantinya secara bertahap penggunaan GeNose akan ditambah di titik-titik stasiun lainnya, katanya dikutip dari Kantor Berita Antara.

Sedangkan Vice President Public Relations PT Kereta Api Indonesia (KAI) Joni Martinus menyebutkan, tarif uji coba GeNose C19 yakni Rp 20.000 per pemeriksaan. “Tarif yang dikenakan pada saat uji coba atau pre launching ini adalah Rp 20.000,” ujarnya.

Baca juga:  Bali Capai Rekor Baru Jumlah Kasus Harian COVID-19!!! Meninggal Juga Tambah

Sebelum menggunakan layanan GeNose, terdapat syarat-syarat yang perlu pelanggan ketahui agar hasilnya akurat. “Untuk melakukan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang harus dalam kondisi sehat, telah memiliki tiket, serta dilarang merokok, makan, minum (kecuali air putih), selama 30 menit sebelum pemeriksaan sampel napas,” ujarnya.

Calon penumpang diharuskan mengantre dan mendaftar dengan tertib untuk selanjutnya diberikan kantong GeNose C19 setelah melakukan proses pembayaran.

Pada layanan pemeriksaan GeNose C19, calon penumpang diminta untuk mengambil napas melalui hidung dan membuangnya melalui mulut sebanyak tiga kali.

Baca juga:  Ridwan Kamil Membuka Diri Untuk Pilpres

Langkahnya adalah, sebanyak dua kali di awal, ambil napas dan buang di dalam masker. Lalu pada saat pengambilan napas ke-3, langsung embuskan ke dalam kantong hingga penuh.

Kunci kantong agar udara di dalamnya tidak keluar dan serahkan kantong kepada petugas untuk dianalisis menggunakan alat GeNose C19.

Hasil pemeriksaan GeNose C19 ini akan keluar dalam waktu sekitar tiga menit. Pemeriksaan dilakukan satu kali tanpa pengulangan.

Hasil pemeriksaan yang menunjukkan negatif berlaku 3 x 24 jam sejak dikeluarkannya print-out. Sedangkan jika hasilnya positif, calon penumpang tidak diperbolehkan naik Kereta Api.

Tiket dapat dibatalkan melalui loket khusus atau melalui WhatsApp KAI121 di 081-1121-11121 dan uang tiket akan dikembalikan penuh. Selanjutnya yang bersangkutan akan diarahkan oleh petugas untuk meninggalkan stasiun dan diminta melapor ke puskesmas sesuai domisili.

Baca juga:  Delapan Kabupaten/Kota Tambah Kasus COVID-19, Dominasi Pasien Ada di 5 Wilayah

Pada periode 26 Januari hingga 8 Februari 2021, pelanggan KA Jarak Jauh diharuskan untuk menunjukkan hasil pemeriksaan GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR sebagai syarat kesehatan bagi individu yang melakukan perjalanan. Hal tersebut sesuai dengan SE Kemenhub No 11 tahun 2021.

“KAI berharap seluruh calon penumpang yang hendak meggunakan layanan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun dapat memahami dengan baik terkait syarat-syaratnya agar pemeriksaan dapat berjalan lancar dan tanpa kendala,” kata Joni. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *