DENPASAR, BALIPOST.com – Masih banyak warga Bali yang terlibat kasus narkoba. Pada 2020, 166 warga Bali ditangkap karena terlibat kasus barang terlarang tersebut.
Sedangkan warga luar Bali 242 dan warga asing 9 orang.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Jansen Avitus Panjaitan saat pimpin apel Operasi Antik Agung 2021 di halaman Mapolresta, Kamis (4/2) menekankan, saat melakukan operasi ini personel Polresta Denpasar jangan arogan dan jaga nama baik Polri dalam setiap pelaksanaan tugas.
Tindak tegas segala bentuk tindak pidana narkoba yang dapat menimbulkan keresahan di masyarakat. Tetap patuhi prokes dalam pelaksanaan tugas di lapangan. “Salah satu kejahatan trans national crime yang menonjol di wilayah hukum Polresta Denpasar tahun 2020 adalah narkoba,” ujar Kombes Jansen.
Menurut Jansen, BNN memperkirakan pengguna narkoba akan meningkat dan sangat memprihatinkan. Hasil penelitian BNN sejak 2001, pengguna narkoba merambah siswa SD.
“Operasi Antik ini digelar untuk memberantas tindak pidana dan penyalahgunaan narkoba. Polresta Denpasar melaksanakan operasi ini selama 16 hari, mulai tanggal 4 hingga 19 Pebruari 2021,” ungkapnya.
Operasi ini mengedepankan kegiatan refresif didukung intelijen guna pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Di samping itu untuk menciptakan situasi kamtibmas lebih aman dan kondusif pada situasi pandemi COVID-19.
“Agar para personel Satgas selalu melaksanakan koordinasi di lapangan sehingga mampu mengungkap TO (target operasi) yang sudah ditentukan,” ucap Jansen. (Kerta Negara/balipost)