Wagub Cok Ace mendampingi sejumlah korban bom Bali I dan II menerima kompensasi, Kamis (4/2). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kompensasi diberikan pada 37 korban tindak pidana terorisme bom Bali I dan II. Penyerahan kompensasi dilakukan Kamis (4/2) di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali.

Total kompensasi yang diserahkan sebesar Rp 7.785.000.000. Kompensasi untuk korban meninggal dunia yang diberikan kepada ahli waris masing-masing Rp 250 juta, korban luka berat Rp 210 juta, luka sedang Rp 150 juta dan luka ringan sebesar Rp 75 juta.

Dari 37 korban yang menerima kompensasi, 20 orang diberikan pada ahli waris korban meninggal dunia, baik korban meniggal dunia dari bom Bali 1, bom Bali 2 dan korban terorisme di  Poso. Sebanyak 10 orang luka berat, 5 orang korban luka sedang dan 2 korban luka ringan.

Baca juga:  Peringatan 20 Tahun Bom Bali I Diisi Pelepasan Penyu dan Burung, Ini 3 Filosofinya

Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace) mengapresiasi langkah pemerintah pusat melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Republik Indonesia yang telah menyerahkan kompensasi itu. Cok Ace, mengatakan bahwa permasalahan terorisme di Indonesia masih sering terjadi.

Aksi terorisme ini harus terus diwaspadai, yang bentuk gerakan dan perkembangan jaringannya terus berubah sehingga sulit untuk dilacak. Tindakan terorisme yang terjadi di Bali beberapa tahun lalu telah menimbulkan korban jiwa maupun korban luka-luka, baik luka berat maupun ringan.

Baca juga:  Soal PHR, Pemprov akan Beri Insentif untuk Bangli

“Kami atas nama Pemerintah Provinsi Bali menyampaikan apresiasi atas penyerahan kompensasi korban tindak pidana terorisme, dikarenakan Peristiwa Bom Bali 1 dan 2. Saya harap bantuan ini dapat dimanfaatkan sebaik baiknya,” ujar Cok Ace.

Sementara itu, Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, mengatakan pemerintah pusat memberi perhatian kepada para korban tindak pidana terorisme masa lalu dengan menyalurkan kompensasi baik kepada ahli waris korban meninggal dunia, korban luka berat maupun luka ringan. Kompensasi ini diharap bisa dimanfaatkan untuk kepentingan yang lebih strategis, sehingga keluarga bisa lebih survive. “Kami harap kompensansi dimanfaatkan secara lebih produktif dan kreatif dan tidak keperluan yang lebih konsumtif,” tandasnya. (Winatha/balipost)

Baca juga:  BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami, Benarkah?
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *