Ilustrasi. (BP/dok)

DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus kematian akibat pandemi COVID-19 di Bali tidak berpengaruh signifikan terhadap jumlah total kematian yang terjadi di Bali. Bahkan, di tengah pandemi COVID-19 ini angka kematian cenderung menurun dari tahun sebelumnya.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan, dan Catatan Sipil (PMD Dukcapil) Provinsi Bali, jumlah kematian di Bali menurun sebanyak 1.581 jiwa. Jumlah kematian di tahun 2019 sebanyak 29.773 jiwa, sedangkan di tahun 2020 jumlahnya hanya 28.192 jiwa.

Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali Putu Anom Agustina menjelaskan, jumlah kematian yang tercatat di Dinas PMD Dukcapil Bali ini berdasarkan jumlah kepemilikan penerbitan akta kematian. Dikatakan, penerbitan akta kematian ini tidak bisa menggambarkan jumlah kematian sebenarnya pada tahun penerbitan.

Akta kematian yang diterbitkan berdasarkan kematian yang dilaporkan oleh penduduk. Sebagai contoh, orang yang sudah meninggal beberapa tahun yang lalu baru dilaporkan tahun ini.

Baca juga:  Mantan Ketua LPD Gulingan Dituntut Delapan Tahun Penjara

Begitu juga orang yang meninggal tahun ini tidak semua melaporkan dan mengurus akte kematiannya di Disdukcapil setempat. “Kalau sekarang dikaitkan dengan kasus COVID-19, data ini tidak bisa dipergunakan sebagai dasar analisa, karena data jumlah kematian ini berdasarkan jumlah kepemilikan akte kematian yang diterbitkan,” ujar Agustina, Kamis (4/2).

Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar masyarakat mau melaporkan kejadian kematian yang terjadi di lingkungam sekitarnya. Paling tidak dari perangkat desa paling bawah mencatat dan melaporkan kejadian tersebut ke Disdukcapil.

Sehingga, kepemilikan akte kematian bisa diterbitkan. Dengan demikian, data pasti jumlah kematian di Bali dapat terdata dengan riil. Apalagi, salah satu kebijakan dalam meningkatkan efisiensi, efektivitas dan kemudahan dalam pemberian layanan administrasi kependudukan telah dilakukan penyesuaian jenis dan spesifikasi formulir dengan menggunakan kertas putih, kertas HVS 80 gram ukuran A4 sejak tahun 2020.

Baca juga:  Pasutri Miskin di Banjar Antugan, Tinggal di Rumah Rusak Termakan Usia

Ini berdasarkan Permendagri No. 109 Tahun 2019 tentang Formulir dan Buku Yang Digunakan Dalam Administrasi Kependudukan. Kebijakan pusat ini menuju Satu Data Indonesia berbasis NIK (Nomor Induk Kependudukan).

Berdasarkan data 2019 dan 2020, jumlah kematian di masing-masing kabupaten/kota di Bali fluktuatif. Bahkan, di Kota Denpasar yang memiliki angka kasus dan kematian COVID-19 tertinggi di Bali, jumlah kematian per tahunnya menurun. Tahun 2019 jumlah kematian di Kota Denpasar sebanyak 6.773 jiwa, sedangkan tahun 2020 jumlahnya 3.388 jiwa (menurun 3.385 orang.

Begitu juga di Kabupaten Tabanan yang menurun dari 3.291 jiwa menjadi 2.952. Di Kabupaten Gianyar menurun dari 4.165 jiwa menjadi 3.990 jiwa. Sama halnya di Kabupaten Karangasem menurun dari 2.158 jiwa menjadi 1.624 jiwa.

Baca juga:  Karya Pujawali Pura Jati, Ribuan Umat Jalan Kaki Belasan Kilometer

Sementara itu, di Kabupaten Badung malah meningkat. Tahun 2019 jumlah kematian sebanyak 4.083 jiwa, meningkat menjadi 5.674 jiwa di tahun 2020. Begitu juga di Kabupaten Buleleng meningkat dari 4.615 jiwa menjadi 4.904 jiwa, Kabupaten Jembrana meningkat dari 2.244 jiwa menjadi 2.285 jiwa, Kabupaten Tabanan menjngkat dari 3.291 jiwa menjadi 3.952 jiwa, Kabupaten Klungkung meningkat dari 1.116 jiwa menjadi 1.461 jiwa, dan Kabupaten Bangli meningkat dari 1.328 jiwa menjadi 1.914 jiwa.

Berdasarkan Penerbitan akte kelahiran di Dinas PMD Dukcapil Bali, jumlah kelahiran di Bali malah meningkat di tengah pandemi Covid-19. Berdasarkan data, jumlah kelahiran di Bali pada tahun 2019 sebanyak 1.686.927 orang. Jumlah ini meningkat sebanyak 161.570 orang, menjadi 1.848.497 orang kelahiran di tahun 2020. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *