GIANYAR, BALIPOST.com – Gianyar dalam beberapa bulan terakhir masih menyandang status zona merah atau berisiko tinggi penyebaran COVID-19. Bahkan, dalam data yang dirilis, kasus COVID-19 di kabupaten ini terus mengalami kenaikan.
Sekda Kabupaten Gianyar Made Gede Wisnu Wijaya, dikonfirmasi soal ini pada Jumat (5/2), mengatakan kasus terkonfirmasi COVID-19 meningkat menyebabkan keterisian tempat tidur (bed occupancy ratio -BOR) di ruang isolasi RS rujukan COVID-19 yang ada di Gianyar melampaui 90 persen. Tercatat BOR ruang isolasi sudah 91 persen.
Wisnu yang juga Ketua Harian Satgas COVID-19 Kabupaten Gianyar mengatakan kasus terkonfirmasi covid-19 tanggal 4 Februari mencapai 40 orang. Secara kumulatif, data kasus terkonfirmasi positif di Kabupaten Gianyar sudah mencapai 3.376 orang.
Dijelaskannya, pemanfaatan ruang perawatan pasien COVID-19 terlihat meningkat di awal Februari. Tanggal 1 Februari ruang perawatan terpakai 89 persen. “Tanggal 4 Februari ruang perawatan untuk kasus COVID-19 di Kabupaten Gianyar sudah terpakai 91 persen,” ucapnya.
Lebih lanjut Wisnu Wijaya menyampaikan Pemkab Gianyar akan berkoordinasi dengan kabupaten/kota yang lain di Bali menyikapi semakin menipisnya ruang perawatan untuk kasus COVID-19 di Kabupaten Gianyar. ” Jika kasus COVID-19 meningkat, ruang perawatan untuk kasus COVID akan semakin menipis,” jelasnya.
Dalam tahap awal, Gianyar akan berkoordinasi Pemerintah Kota Denpasar. Pasien COVID-19 di Kabupaten Gianyar yang tidak mampu ditampung di rumah sakit di Gianyar akan dirujuk ke Kota Denpasar.
Ia menyampaikan tempat isolasi OTG di Kabupaten Gianyar masih relatif aman. Gianyar memiliki dua tempat isolasi di Hotel Suli Ubud dan Hotel Max One Ubud. Hotel Suli Ubud memiliki kapasitas 60 kamar. Tempat karantina OTG di Hotel Max One Ubud memiliki kapasitas 47 kamar dengan 94 bed. “Ruang isolasi untuk OTG masih aman,” tambahnya. (Wirnaya/balipost)