Kantor DPRD Bali. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Di tengah pandemi COVID-19, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali merencanakan pengadaan seragam dinas dan atribut anggota DPRD tahun 2021. Pengadaan itu pun masih tahap lelang pada layanan pengadaan secara elektronik (LPSE), di lpse.baliprov.go.id dengan kode tender 9715033.

Tak tanggung-tanggung, belanja barang pakai habis – belanja pakaian dinas dan atribut pimpinan dan anggota DPRD Bali itu nilai pagunya mencapai Rp 883.160.000. Artinya, dari 55 orang anggota DPRD Bali, masing-masing dianggarkan kurang lebih Rp 16 juta. Sedangkan, nilai HPS Paket sebesar Rp 805.525.000.

Baca juga:  KPU Bali Target Partisipasi Pemilih 83 Persen

Biaya yang dipergunakan berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2021. Pengadaaan yang dilakukan di tengah pandemi COVID-19 saat ini, tentunya akan memicu pandangan yang kurang baik dari masyarakat.

Sebab, di tengah kondisi masyarakat berusaha bertahan hidup justru anggaran daerah dipergunakan membeli seragam. Ketut Marga, yang membidangi pengadaan tersebut atas ijin Sekretaris Dewan (Sekwan) Provinsi Bali, Gede Suralaga membenarkan adanya pengadaan seragam dinas dan atribut DPRD Bali tersebut.

Baca juga:  Meningitis Merebak di Buleleng, RSUD Rawat 2 Kasus Positif dan Sejumlah Pasien Suspek

Dijelaskan, pengadaan itu telah sesuai peraturan pemerintah (PP) dan peraturan gubernur (Pergub). “Pengadaaan telah sesuai PP tahun 2017 dan Pergub Nomor 67 tahun 2019,” terangnya, Jumat (5/2).

Dikatakan, pengadaan seragam dan atribut Dewan memang dilakukan setiap tahunnya. Hal ini mengacu pada dua peraturan tersebut. “Itu Pakaian Sipil Lengkap (PSL) dua stel, Pakaian Sipil Resmi (PSR) satu stel, Pakaian Sipil Harian (PSH) satu stel. Ini merupakan pakaian dinas yang memang diadakan setiap tahunnya,” ungkapnya.

Dipaparkan, yang tercantum pada LPSE merupakan tender pengadaan pakaian dinas saja. Sementara pakaian adat masih dalam dokumen tender, sehingga belum masuk ke LPSE. “Ini baru tender pakaian dinas saja, untuk pakaian adat belum masuk,” ujarnya.

Baca juga:  Segera Rancang Perda Larang Pendakian Gunung, Gubernur Koster Persilakan Jika Digugat

Disinggung terkait pengadaan atribut, diungkapkan berupa name tag, pin DPRD, dan peci. Pengadaan itu pun jumlahnya sesuai dengan anggota DPRD Provinsi Bali yang ada. “Kalau atribut itu berupa label nama, pin termasuk peci. Disiapkan juga dengan jumlah anggota dewan sebanyak 55 anggota,” tandasnya. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *