GIANYAR, BALIPOST.com – Polres Gianyar, Jumat (5/2), melaksanakan operasi yustisi di Pasar Relokasi Samplangan. Kabag OPS Polres Gianyar Kompol l Wayan Latra, S.H., M.H. melibatkan 15 personel Polri mengedukasi masyarakat yang beraktivitas di pasar serta membagikan masker di sekitar Pasar Relokasi Samplangan.
Gelar operasi tersebut untuk menyosialisasikan Pergub. Nomor : 46 Tahun 2020 dan Perbup Kabupaten Gianyar Nomor : 56 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum dalam penanganan COVID-19.
Pantauan di Pasar relokasi Samplangan masyarakat secara umum sudah menaati Prokes terutamanya dalam hal pemakaian masker.
“Kami akan terus galakkan operasi yustisi COVID-19 ,tapi tetap dengan cara yang humanis,” tegas Kabag OPS Polres Gianyar. (Wirnaya/balipost)