NEGARA, BALIPOST.com – Sejumlah tempat usaha dan hiburan malam di Negara disasar operasi penertiban protokol kesehatan (prokes) COVID-19 dari tim Satgas, Sabtu (6/2) malam. Tim gabungan dari Polres Jembrana, Kodim 1617/Jembrana, Satpol PP dan tim kesehatan ini mendapati masih adanya pengunjung yang tidak memenuhi prokes terutama jaga jarak.
Namun tim gabungan Satgas ini selain memberikan peringatan juga langsung meminta para pelanggar ini menjalani rapid test antigen.
Operasi yang dilakukan untuk memastikan tidak ada kerumunan usaha maupun hiburan. Sesuai ketentuan semestinya pengunjung tempat usaha mengikuti prokes jaga jarak. Namun sedikitnya belasan orang baik pengunjung dan pelayan tidak pelayan di dua tempat berbeda tidak memenuhi ketentuan itu.
Diawali di salah satu kafetaria di Kota Negara, empat pengunjung duduk satu meja dan berdekatan. Tanpa mengindahkan prokes yang sudah ditentukan meskipun sejatinya di meja itu sudah ada petunjuk.
Oleh petugas yang dipimpin Kabag Ops Polres Jembrana, Kompol I Wayan Sinaryasa, keempat pengunjung yang sedang nongkrong itu dilakukan tindakan rapid test antigen. Mereka juga diberikan peringatan oleh petugas untuk tetap jaga jarak. “Dari hasilnya rapid test antigen semuanya nonreaktif,” kata Sinaryasa.
Kemudian tim gabungan ini melanjutkan operasi penertiban di salah satu kafe di Baluk, Negara. Saat disidak ada beberapa pengunjung dan pelayan kafe yang mengabaikan prokes menjaga jarak.
Mereka kemudian diberikan peringatan dan sembilan orang diminta mengikuti rapid test antigen. Total ada 13 orang baik pengunjung maupun pelayan kafe yang dilakukan rapid test antigen. Semuanya hasilnya non reaktif.
Apabila hasilnya reaktif, maka tim gugus tugas akan melakukan langkah selanjutnya yakni Swab dan tracing pada pengunjung tersebut. Meskipun hasil negatif, petugas juga memberikan peringatan keras kepada para pengunjung dan pelayan yang melanggar prokes.
Kompol Sinaryasa mengatakan operasi prokes ini dilakukan secara berkelanjutan. Untuk memastikan penerapan prokes dan jam malam buka usaha. (Surya Dharma/balipost)