DENPASAR, BALIPOST.com – Saat mengecek prokes di Pasar Kumbasari, Denpasar, Kamis (4/2), Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo mengarahkan agar didirikan Posko Pantau Covid-19 di seluruh pasar. Menindaklanjuti arahan tersebut, Polresta Denpasar bersama instansi terkait lainnya mendirikan Posko Pantau di sejumlah pasar, termasuk di Pasar Kumbasari.
“Posko Pantau didirikan sesuai arahan Bapak Kapolri juga. Diupayakan di pasar-pasar ada Pos Pantau,” tegas Kabagops Polresta Denpasar Kompol I Gede Putu Putra Astawa, Minggu (7/2) .
Personel yang ditugaskan di pos tersebut, menurut Kompol Astawa, gabungan dari Polri, petugas pasar, Satpol PP dan TNI. Polresta menugaskan satu tim berjumlah 12 orang di pos tersebut, termasuk personel polsek.
Tim ini bertugas melakukan sosialisasi pencegahan COVID-19, pengawas dan menegur jika ada pedagang atau pengunjung pasar melanggar prokes. “Pada jam-jam tertentu, kami bersama anggota gabungan Satpol PP dan TNI melakukan sidak. Sidak ini dilaksanakan untuk melakukan penindakan jika ditemukan pelangggar prokes,” tegas mantan Kapolsek Abiansemal ini.
Jika situasi pasar sepi atau sudah tutup, personel yang ditugaskan di Pos Pantau melakukan patroli, melakukan pemantauan situasi di seputaran pasar. “Yang terpenting adalah melakukan pengawasan ketat dilakukan saat pasar buka. Petugas pasar juga bentuk tim sendiri, kalau ada pedagang atau pengunjung psar tidak pakai masker langsung ditegur,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)