Petugas menyosialisasikan prokes di Taman Kota Lumintang, Minggu (7/2). (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pemerintah Kota Denpasar terus menyosialisasikan protokol kesehatan, penerapan PPKM, hingga menutup fasilitas publik. Namun, Kasatpol PP Kota Denpasar Dewa Gede Anom Sayoga, Minggu (7/2), mengatakan hal ini tidak akan efektif jika masyarakat tidak menaatinya.

Seperti yang selama ini terjadi di Taman Kota Lumintang Denpasar. Ia menilai masyarakat masih membandel seakan-akan bermain kucing-kucingan dengan petugas.

Saat petugas melakukan sosialisasi, mereka mau menaati. Namun, setelah petugas pergi mereka melanggar kembali. “Seperti hari ini banyak masyarakat yang berkerumun di tempat bermain yang ada di Taman Kota Lumintang, ketika petugas datang dari sebelah selatan, mereka lari ke arah utara. Petugas menuju arah utara mereka lagi ke selatan,” sesal Sayoga.

Baca juga:  Denpasar Hapus Subsidi Uang Pangkal Siswa SMP Swasta

Sayoga mengaku bisa memahami kejenuhan dan masalah kebutuhan pokok masyarakat harus terpenuhi saat pandemi ini. Meskipun demikian, masyarakat juga harus sadar akan bahayanya COVID-19 terhadap kesehatan.

Langkah yang paling utama melawan pandemi ini adalah menaati protokol kesehatan. Dengan taat protokol kesehatan, penularan bisa ditekan dan perekonomian bisa kembali normal.

Sebagai petugas Sayoga mengaku akan terus melakukan sosialisasi dan edukasi protokol kesehatan 3 M (menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak). “Jika masyarakat sudah taat dan disiplin Prokes tentu tidak perlu harus ada sanksi, oleh karena itu pihaknya mengajak kepada masyarakat untuk selalu disiplin menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” katanya. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Satpol PP Sidak Pabrik Kertas Yang Gunakan ABT  
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *