Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Syahrizal Syarif Ph.D. (BP/Ist)

JAKARTA, BALIPOST.com – Kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang diterapkan pemerintah untuk Pulau Jawa dan Bali tidak efektif. Bahkan, Presiden Joko Widodo mengakui hal ini.

Epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Syahrizal Syarif Ph.D, dikutip dari Kantor Berita Antara, Senin (8/2) mengatakan tidak efektifnya PPKM karena tidak menyentuh aspek pencegahan penularan virus sehingga tidak efektif mengendalikan kasus COVID-19. Kebijakan PPKM Jawa dan Bali periode pertama 11 hingga 25 Januari dan periode kedua 26 Januari hingga 8 Februari juga dinilainya tidak tegas.

Baca juga:  Komnas KIPI Telusuri Dugaan Meninggalnya Trio Fauqi Virdaus Akibat Vaksin AstraZeneca

Selain itu, selama pembatasan diterapkan, juga tidak ada kontrol atau pengawasan yang jelas. “Kan sudah jelas, bahkan Pak Jokowi juga mengakui PPKM ini tidak efektif,” katanya.

Bila pemerintah tetap melaksanakan kebijakan PPKM dengan model seperti itu, maka angka penularan COVID-19 akan terus terjadi. Sebagai contoh, tidak tegas dan pengawasan yang kurang tersebut dapat dilihat dari laju kendaraan di jalan raya terutama Jakarta yang sama saja seperti hari-hari biasanya.

Baca juga:  Denpasar Laporkan 23 Kasus COVID-19 Baru, Kelurahan Ini Catatkan Tambahan Harian Tertinggi

Tidak hanya itu, Syahrizal melihat selama kebijakan PPKM orang-orang juga lebih banyak bekerja di kantor. Padahal, seharusnya penurunan intensitas laju transportasi dan bekerja dari rumah salah satu hal yang mesti dilakukan agar penyebaran virus dapat dikendalikan.

Tidak efektifnya PPKM Jawa dan Bali juga disebabkan oleh penelusuran (tracing) kasus COVID-19 di Tanah Air yang belum maksimal. Seharusnya, ketika diketahui ada satu individu yang terinfeksi COVID-19, petugas kesehatan harus bergerak cepat mencari orang-orang yang berhubungan langsung dengannya. Sehingga penularan virus dari satu orang ke orang lain tidak terus terjadi di tengah masyarakat. (kmb/balipost)

Baca juga:  Di RAPBN 2024, Gaji ASN dan TNI-Polri Diusulkan Naik
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *