Sugawa Korry saat menghadiri rapat di DPRD Bali. (BP/Dokumen)

DENPASAR, BALIPOST.com – Adanya pengadaan seragam dinas dan atribut baru bagi para wakil rakyat di Provinsi Bali menuai protes di masyarakat. Sebab, pengadaan seragam yang diketahui menguras APBD Rp 800 jutaan ini dinilai oleh masyarakat sebagai pemborosan belaka.

Apalagi, saat ini Bali sedang dilanda krisis ekonomi akibat pandemi COVID-19. Menindaklanjuti hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Bali, Nyoman Sugawa Korry merespons sorotan publik terhadap rencana pengadaan seragam dinas baru tersebut yang sudah diplot dalam APBD Induk Tahun 2021.

Sugawa Korry mengaku Dewan sudah sepakat untuk membatalkan pengadaan seragam dinas ini. Bahkan dirinya sudah berkoordinasi dan memerintahkan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Bali untuk tidak menindak lanjuti proses lelang anggaran pengadaan seragam dinas tersebut.

Baca juga:  Tiga Terduga Teroris Diamankan di Batu

Atas dasar pembatalan proses lelang pengadaan pakaian dinas DPRD Bali ini, maka menurut Sugawa Korry nantinya anggaran tersebut bisa digunakan untuk realokasi anggaran dalam rangka penanganan COVID-19. “Anggaran pengadaan seragam ini yang dibatalkan ini bisa untuk realokasi anggaran penanganan COVID-19 kalau hal tersebut dibutuhkan atau nantinya dialokasikan untuk anggaran lain yang lebih urgent,” tandas politisi senior Golkar asal  Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng ini.

Baca juga:  Dari Pengurus PHDI Pusat 2021-2026 “Mejaya-jaya” hingga Delapan Wilayah di Bali Nihil Tambahan Kasus COVID-19

Sugawa Korry, menjelaskan sebelum menjadi viral di media, awalnya pembahasan mengenai seragam baru dewan itu telah mendapat persetujuan dari para pimpinan dan fraksi di DPRD Bali pada anggaran induk 2021. Bahkan, ia mengatakan jika hal tersebut sudah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Dan setelah dikonsultasikan Kemendagri juga telah disetujui. Dasar pertimbangannya adalah, diasumsikan kondisi pandemi COVID-19 telah bisa ditangani dan sektor ekonomi mulai bisa bangkit,” katanya.

Baca juga:  Seluruh Provinsi Sudah Alami Penurunan Kasus COVID-19

Untuk diketahui, Sekretariat DPRD Bali merencanakan pengadaan seragam dan atribut anggota DPRD. Dikutip dari situs lpse.baliprov.go.id, proyek dengan kode tender 9715033 memiliki nilai pagu anggaran total Rp 883.160.000 dengan nilai harga perkiraan sendiri (HPS) Paket sebesar Rp 805.525.000.

Biaya yang dipergunakan merupakan dari APBD tahun anggaran 2021. Jika mengacu pada nilai pagu anggaran tersebut yang berjumlah Rp 883.160.000, maka nilai harga baju masing-masing 55 orang anggota dewan tersebut berjumlah Rp 16 juta lebih per-anggota. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *