JAKARTA, BALIPOST.com – Pers menagih janji pemerintah mengucurkan insentif ekonomi sehingga industri media bisa bertahan di tengah pandemi. Sebab, media juga terdampak signifikan bahkan krisis ekonomi ini telah mengakibatkan performasi industri ini juga menurun. Demikian dikemukakan Ketua PWI, Atal S. Depari, di hadapan Presiden Joko Widodo dan sejumlah menteri yang hadir dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional secara virtual dipantau dari lokasi puncak peringatan HPN Provinsi Bali 2021, Wantilan Kerta Sabha Rumah Jabatan Gubernur Bali, Jayasabha, Denpasar.
Ia mengatakan pers dan media dituntut oleh tugas kemanusiannya menjadi jembatan komunikasi dan informasi. Oleh Dewan Pers dan Satgas COVID-19, wartawan diterjunkan sebagai ujung tombak Fellowship Jurnalism Ubah Perilaku agar masyarakat sadar protokol kesehatan. Namun, di tengah krisis ekonomi yang melanda akibat pandemi COVID-19, pers juga mengalami penurunan kinerja. “Ada yang terpaksa mem-PHK karyawan, tak sedikit yang gulung tikar, tapi tak sedikit yang pindah ke online sambil belajar beradaptasi,” ungkapnya.
Ia mengatakan jika krisis kesehatan dan ekonomi ini tidak segera berlalu, sejumlah media hanya akan mampu bertahan hidup dalam hitungan bulan. Karena itu, Atal meminta agar insentif ekonomi untuk industri pers nasional yang pernah dijanjikan pemerintah dapat segera diwujudkan. “Ini lah salah satu kesimpulan dari konvensi nasional media massa yang kami selenggarakan kemarin,” ungkapnya.
Atal juga mengatakan media saat ini dihadapkan pada krisis eksistensi akibat disrupsi digital. Tekanan ini muncul bersamaan dengan semakin kuatnya penetrasi bisnis platform digital di Indonesia dan dunia.
Perkembangan media baru, media sosial, mesin pencari, dan situs e-commerce mengguncang daya hidup media konvensional, cetak, radio, dan televisi. “Platform digital semakin mendominasi ranah media dan semakin berpengaruh terhadap kehidupan publik. Pendapatan iklan, dan menggeser kedudukan media massa konvensional. Dalam konteks ini perlu dibuat aturan main yang transparan dan adil,” ujarnya.
Terkait hal ini, Presiden Joko Widodo mengatakan pihaknya menyadari saat pandemi seluruh insan pers Tanah Air tetap bekerja dan berada di garis terdepan untuk mengabarkan setiap perkembangan situasi dan menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat dan menjaga optimisme serta harapan. Presiden menekankan dirinya menyadari insan pers juga menghadapi masa-masa sulit di era pandemi COVID-19 sekarang ini.
“Kita semua tahu permasalahan kesehatan dan ekonomi membebani semua negara termasuk negara kita Indonesia. Saya tahu industri pers sebagaimana sektor swasta yang lain, sedang menghadapi juga masalah perusahaannya, masalah keuangannya juga yang tidak mudah seperti tadi disampaikan oleh Ketua PWI,” jelasnya.
Presiden menekankan pemerintah berusaha meringankan beban industri media, di mana Pph 21 bagi awak media telah dimasukkan dalam daftar pajak yang ditanggung pemerintah, yang artinya pajak dibayar oleh pemerintah dan berlaku sampai Juni 2021.
Presiden meminta hal tersebut dikawal Menteri Keuangan.
Selain itu juga untuk industri media dilakukan pengurangan Pph Badan dan pembebasan Pph 2 impor dan percepatan restitusi dan insentif yang juga berlaku sampai Juni 2021.
“Insentif yang diberikan ke industri lain juga diberikan kepada industri media, termasuk pembebasan abodemen listrik. Keringanan tersebut memang tidak seberapa, saya tahu. Perlu saya sampaikan beban fiskal pemerintah juga berada pada posisi yang sangat berat, selain berat untuk menangani permasalahan kesehatan juga berat menggerakkan perekonomian tatkala sektor swasta alami perlambatan signifikan,” ujar Presiden.
Peringatan HPN 2021 yang diselenggarakan di Istana Negara dihadiri dan diikuti oleh Ketua MPR, Ketua DPR, Ketua DPD RI, menteri Kabinet Indonesia Maju, duta besar negara-negara sahabat, Gubernur DKI Jakarta, Ketua Dewan Pers, Ketua PWI Pusat, tokoh pers nasional dan insan pers serta tamu undangan lain baik secara langsung maupun virtual. (Diah Dewi/Subrata/balipost)