MANGUPURA, BALIPOST.com – Masyarakat yang telah berumur lanjut usia (Lansia) atau di atas 60 tahun, kini sudah bisa divaksin COVID-19 jenis Sinovac, setelah mendapat izin dari BPOM. Bahkan, untuk di Bali, pihak Pemprov Bali sudah mulai melakukan vaksinasi bagi para lansia.
Pada Senin, (8/2) RSUP Sanglah sudah melakukan vaksinasi pada Nakes yang berusia 60 tahun keatas sudah mulai dilakukan. Ada sebanyak 57 orang Nakes yang berusia di atas 60 tahun yang divaksin hari itu.
Sementara, untuk di RSPTN Unud, vaksinasi Nakes untuk yang diatas umur 60 tahun juga sudah dilakukan. Hanya saja, untuk di RSPTN Unud, sebagian besar nakes berusia di bawah 60 tahun.
Menurut Direktur RSPTN Unud Prof. Dr. dr. Dewa Putu Purwa Samatra, Sp.S(K)., di RSPTN Unud, kebanyakan di bawah 60-an. Bahkan mereka sudah menerima vaksin dosis pertama.
Dari data yang dimiliki, hingga saat ini, nakes yang di bawah umur 60 tahun sudah tervaksin hingga 80 persen. Dan Saat ini sudah mulai vaksinasi dosis kedua.
Sementara lanjut dia, untuk nakes di atas umur 60 tahun, hanya satu orang, yakni dirinya sendiri selaku Direktur. Sementara Nakes yang umur lansia lain, sudah mengikuti vaksinasi di RSUP Sanglah. “Sebagian besar nakes di sini (RSPTN Unud-red) usia di bawah umur 60 tahun. Hanya direktur aja yang di atas 60 dan sudah divaksin. Kalau nakes di bawah 60 an sudah 80 persen dan sekarang sudah mulai suntikan ke-2,” terangnya.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dr. Ketut Suarjaya menyampaikan, vaksinasi COVID-19 untuk para lansia ini, sudah bisa dilakukan karena sudah mendapat otorisasi dari BPOM. Namun kata dia, memang yang didahulukan adalah pada tenaga keehatan yang sudah lanjut usia. “Yang pertama yakni lansia nakes dulu divaksin, setelah itu baru lansia yang lain. Sementara total lansia nakes yang ada di Bali sebanyak 395 orang,” katanya.
Untuk jenis vaksin yang disuntikkan pada tenaga kesehatan lansia ini menurutnya adalah vaksin COVID-19 jenis Sinovac yang sama seperti yang diberikan kepada nakes sebelumnya. Diungkapkan, vaksin Sinovac akan diberikan kepada lansia di atas 60 tahun melalui dua dosis dengan selang waktu 28 hari. (Yudi Karnaedi/balipost)