Suasana di Konco Cong Poo Kong Bio di Kelurahan Gianyar. (BP/kup)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pemkab Gianyar telah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), termasuk dalam kegiatan upacara adat. Ketua Pemaksan Konco Cong Poo Kong Bio di Kelurahan Gianyar, Gede Sugiarthana, Senin (8/2) mengatakan untuk menaati PPKM, perayaan Imlek di Konco Cong Poo Kong Bio, Jumat (12/2).

Diungkapkannya, perayaan Imlek dilakukan dengan sederhana tanpa ada pemasangan lampion. Yang menyelenggarakan perayaan pada 12 Februari, hanya 10 orang pengurus Konco.

Baca juga:  PUPR Gianyar Tangani 50 Ruas Jalan Lingkungan di 2023

Gede Sugiarthana, menyatakan Kota Gianyar masuk zona merah. “Karena situasi pandemi COVID-19 tidak ada perayaan seperti sebelumnya, perayaan Imlek dilakukan secara terbatas,” ucapnya.

Di samping itu, Konco juga tidak berhias seperti tahun sebelumnya. “Hanya dipasang tebu di depan,” jelasnya.

Untuk prosesi upacara, tetap digelar oleh pengurus saja. Ini hanya ritual sembahyang penyambutan tahun baru.

Meski sembahyang ke Konco ditiadakan, namun tidak mengurangi makna Imlek. Gede Sugiarthana, menambahkan situasi COVID-19, pengurus Konco akan memohonkan keselamatan.

Baca juga:  PPKM akan Diberlakukan, Wali Kota Rai Mantra Harapkan Ini

Untuk umat yang merayakan Imlek di Kota Gianyar sebanyak 120 KK. “Kami sudah minta mereka sembahyang di rumah masing-masing,” tambahnya. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *