Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, I G.A.K. Kartika Jaya Seputra. (BP/Win)

DENPASAR, BALIPOST.com – Pencairan dana ABPD Semesta tahun 2021 untuk desa adat di Bali akan dilakukan secara bertahap.

“Dana Desa Adat jumlahnya Rp 300 juta, akan tetap diberikan ke masing-masing desa adat pertahunnya. Hanya saja dicairkan melalui 3 tahap, yang masing-masing tahapannya Rp 100 juta. Tujuannya agar penggunannya bisa dipertanggungjawabkan lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” kata Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, I G.A.K. Kartika Jaya Seputra, Selasa (9/2).

Baca juga:  Sejak Dini, Anak Diajarkan Pendidikan Antikorupsi

Ada 1.493 Desa Adat di Bali akan menerima BKK tersebut. Total anggarannya Rp 447,9 miliar. Dengan harapan, sebagian dari BKK tersebut harus dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19. Karena PPKM Mikro ini memang menyasar ke tingkat Desa/Kelurahan dan Desa Adat. Terutama untuk mengoptimalkan Satgas Gotong Royong berbasis Desa Adat, imbuhnya.

Kartika mengaku bahwa BKK untuk Satgas Gotong Royong Desa Adat sudah dicairkan mulai bulan Februari ini. Dana itu dapat digunakan untuk penyemprotan, pembelian alat, masker, hand sanitizer termasuk untuk niskala, yaitu nunas ica kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar pandemi ini segera berlalu,” pungkasnya.

Baca juga:  2025, Dana Desa Tabanan Alami Kenaikan Signifikan

“Pencairan tahap satu, Rp 50 juta dapat dimanfaatkan untuk penanganan Covid-19, khususnya untuk Satgas Gotong Royong di tingkat desa adat di Bali,” ujar Kartika Jaya Seputra, Selasa (9/2).

Langkah ini dilakukan guna mendukung keberlanjutan PPKM Mikro di setiap posko gotong royong yang ada di desa Adat se-Bali. (Winata/Balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *