DENPASAR, BALIPOST.com – Satuan Tugas (Satgas) Gotong Royong Penanganan COVID-19 berbasis Desa Adat kembali diaktifkan di tengah pelaksanaan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro di Bali. Oleh karenanya, Gubernur Bali, Wayan Koster dalam waktu dekat akan menyiapkan anggaran Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat (PMA) Provinsi Bali, I G.A.K. Kartika Jaya Seputra, mengatakan jumlahnya Rp 100 juta untuk setiap Desa Adat. Sebesar 50 persen boleh digunakan untuk penanganan COVID-19. Langkah ini dilakukan guna mendukung keberlanjutan PPKM Mikro di setiap posko gotong royong yang ada di Desa Adat se-Bali.
Ia mengutarakan dana Desa Adat yang jumlahnya Rp 300 juta akan tetap diberikan ke masing-masing desa adat pertahunnya. Hanya saja dicairkan melalui 3 tahap, yang masing-masing tahapannya Rp 100 juta.
Tujuannya agar penggunannya bisa dipertanggungjawabkan lebih efektif, transparan, dan akuntabel. “Pencairan tahap satu, Rp 50 juta dapat dimanfaatkan untuk penanganan COVID-19, khususnya untuk Satgas Gotong Royong di tingkat desa adat di Bali,” ujar Kartika Jaya Seputra, Selasa (9/2).
Dalam hal ini, akan ada 1.493 Desa Adat di Bali yang akan menerima BKK tersebut. Total anggarannya Rp 447,9 miliar.
Sebagian dari BKK tersebut harus dimanfaatkan untuk penanganan COVID-19. Karena PPKM Mikro ini memang menyasar ke tingkat Desa/Kelurahan dan Desa Adat. Terutama untuk mengoptimalkan Satgas Gotong Royong berbasis Desa Adat.
Kartika Jaya Seputra, mengaku bahwa BKK untuk Satgas Gotong Toyong Desa Adat sudah dicairkan mulai bulan Februari ini. “Bulan Februari ini kami cairkan Melalui satgas gotong royong yang dibentuk di desa adat itu. Jadi dana itu dapat digunakan untuk penyemprotan, pembelian alat, masker, hand sanitizer termasuk untuk niskala, yaitu nunas ica kepada Ida Sang Hyang Widhi Wasa agar pandemi ini segera berlalu,” pungkasnya. (Winatha/balipost)