Ahmat Saiful Islam (23), Pelaku penggelapan Honda Beat digiring ke Polsek Gianyar. (BP/Istimewa)

GIANYAR, BALIPOST.com – Pria asal Jember, Ahmat Saiful Islam (23), alias Sipul digiring ke Polsek Gianyar setelah melakukan penipuan atau penggelapan satu unit sepeda motor milik temannya. Ahmat Saiful merupakan pemuda asal Jalan Gumuling RT 001/RW 002, Desa Arjasa, Kecamatan Arjasa, Jember, Jawa Timur.

Kapolsek Gianyar Kompol I Gusti Ngurah Yudistira Selasa (9/2) menyampaikan penangkapan pelaku bermula pada Agustus 2020 lalu, sekitar pukul 09.00 WITA pelaku meminjam sepeda motor berwarna putih merah dengan nomor polisi DK 6074 EU milik Prawira Puspita. Namun, pelaku tidak mengembalikannya sehingga dilaporkan ke pihak berwajib.

Baca juga:  12 Napi Ormas Siap Dilayar ke LP Nusakambangan 

Setelah menerima laporan dari korban, Tim Opsnal melakukan penyelidikan dan memperoleh informasi mengenai keberadaan pelaku dan menangkapnya di Jember. “Setelah dinterogasi, pelaku mengakui bahwa telah menggelapkan sepeda motor milik korban,” ungkap Kapolsek Gianyar. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *