SEMARAPURA,BALIPOST.com – BK DPD RI akhirnya turun ke Klungkung, Rabu (10/2). Ini berkaitan dengan dugaan pelanggaran kode etik dan tata tertib, oleh anggota DPD RI I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK), atas dugaan kasus penistaan agama dan pelecehan simbol agama Hindu di Nusa Penida, Klungkung.
Di sisi lain, komponen masyarakat Nusa Penida menilai penanganan masalah ini lambat. Sehingga berencana kembali menggelar aksi demo dengan menurunkan ribuan warga Nusa Penida.
Komponen Masyarakat Nusa Penida yang sebelumnya menjadi koordinator aksi damai, Wayan Sukla, mengatakan rencana aksi demo ini sudah direncanakan digelar 10 Februari. Tetapi, karena BK DPD RI datang ke Klungkung, rencana aksi ini ditunda.
Meski BK DPD RI sudah datang melakukan penggalian informasi ke Klungkung, tetapi komponen masyarakat Nusa Penida tidak puas. Mereka berencana tetap akan menggelar aksi demo. Sukla berencana menggelar aksi demo yang kedua ini, pada 14 Februari nanti.
“Kami rencana akan turun dengan sekitar 2.000 orang warga Nusa Penida. Tetapi kemungkinan yang datang bisa sekitar 5.000 orang,” kata Sukla, saat ditemui usai pertemuan tokoh dari Komponen Masyarakat Nusa Penida, dengan BK DPD RI, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta, pihak kepolisian dan pihak terkait lainnya di Ruang Rapat Bupati Klungkung.
Aksi demo rencananya akan dipusatkan di Pelabuhan Banjar Nyuh, Nusa Penida melibatkan seluruh komponen masyarakat Nusa Penida. Aksi ini terpaksa akan digelar lagi, sebagai respons atas lambatnya penanganan aspirasi mereka, pasca aksi demo pertama di Monumen Puputan Klungkung pada 3 Nopember tahun lalu. “Tetapi karena masih dalam situasi pandemi, kami tetap akan mematuhi protokol kesehatan,” tegas Sukla.
Pihaknya menegaskan tidak main-main dengan sikap komponen masyarakat Nusa Penida, kalau sudah menyangkut leluhur mereka yang dianggap dilecehkan oleh AWK. Maka, pihaknya mendorong agar persoalan ini dapat diselesaikan secepatnya oleh BK DPD RI, sampai sanksinya turun kepada AWK sesuai tuntutan masyarakat Nusa Penida, yakni agar AWK segera dipecat sebagai seorang senator. (Bagiarta/balipost)