Ilustrasi. (BP/Suarsana)

DENPASAR, BALIPOST.com – Perayaan Nyepi pada tahun ini kembali digelar dengan pembatasan karena pandemi. Hal ini pun dikatakan Bendesa Agung MDA Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, saat mengikuti rapat koordinasi (rakor) yang diadakan Kantor Kementerian Agama Provinsi Bali, Rabu (10/2).

Dikatakannya MDA melarang tradisi arak-arakan ogoh-ogoh dalam rangkaian perayaan Nyepi Caka 1943 yang jatuh pada 14 Maret 2021. Menurutnya, kebijakan ini karena melihat kondisi pandemi Covid-19 yang masih melanda Bali.

Apalagi, kasus terkonfirmasi positif harian dari transmisi lokal masih tinggi. “Pawai atau arak-arakan ogoh-ogoh ini bukan sesuatu yang wajib dalam ritual Nyepi. Tetapi merupakan budaya yang berkaitan dengan makna Nyepi, sehingga bisa ditiadakan,” ujarnya.

Baca juga:  Puluhan ASN Jadi Napi Nasibnya Belum Jelas, Tersangka OTT Masih Terima Gaji

Sukahet menambahkan, di masa pandemi ini, masyarakat dihimbau agar melaksanakan protokol kesehatan (Prokes) dengan menerapkan 6M. Yaitu, memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi bepergian, mencegah kerumunan, dan meningkatkan imun tubuh. “Karena itu, maka pawai ogoh-ogoh tidak diadakan,” tegasnya.

Sementara itu, Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Bali, Komang Sri Marhaeni mengatakan bahwa rakor dengan tema “Tetap Jaga Kerukunan di Masa Pandemi COVID-19 menuju Indonesia Rukun” ini bertujuan untuk membuat kesepakatan bersama yang akan ditindaklanjuti Kabupaten/Kota se-Bali. Dikatakan, walaupun di tengah pandemi COVID-19, namun Catur Brata Penyepian harus tetap berjalan dengan baik. Sehingga, Bali tetap rukun dan damai.

Baca juga:  Masuk Pantai Kuta akan Dikenai Retribusi, Enam Pintu Diaktifkan

Dia menjelaskan, rakor ini juga untuk menindaklanjuti surat keputusan, baik dari Gubernur Bali, PHDI Provinsi Bali dan Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali tentang pelaksanaan Nyepi di tengah pandemi. “Jadi hasil kesepakatan ini akan kami sosialisasikan hingga ke grassroot,” tandasnya.

Ketua Panitia, I.B. Dibya menyampaikan rapat koordinasi ini membahas tentang seruan Nyepi Caka 1943. Tujuan rapat ini, lanjut dia, untuk menyamakan persepsi antar umat beragama jelang prosesi pergantian Tahun Baru Caka ini. “Hari Raya Nyepi merupakan momentum dalam rangka meningkatkan toleransi antar umar beragama, di mana dalam pelaksanaannya sangat unik dan satu-satunya di dunia yang bisa menghentikan kegiatan selama 24 jam,” pungkasnya. (Winatha/balipost)

Baca juga:  Triwulan I, Wisatawan ke Bangli Tercatat 136 Ribuan Orang
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *