Gede Susila. (BP/bit)

TABANAN, BALIPOST.com – Tabanan menyiapkan anggaran belanja tidak terduga (BTT) untuk penanganan COVID-19 yang sifatnya darurat. Jumlahnya di 2021 ini mencapai Rp 7,6 miliar.

Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Tabanan, I Gede Susila saat dikonfirmasi perihal anggaran ini menjelaskan, untuk kegiatan yang berkaitan dengan penanganan COVID-19 sudah berjalan. Pengajuan proposal dari OPD terkait juga sudah berproses di Bakeuda untuk selanjutnya bisa langsung dieksekusi.

Baca juga:  Sejumlah Wilayah di Badung Berubah Zona Hijau

Susila menjelaskan, pemanfaatan BTT Penanganan COVID-19 ini dimulai dari hulu dalam bentuk kegiatan pencegahan yang dilakukan oleh satgas pendisiplinan seperti TNI/Polri dan Satpol PP. Sementara untuk di hilir diperuntukkan untuk bidang kesehatan seperti di dinas kesehatan dan RSUD.

“Seperti memberikan kelengkapan apa yang dibutuhkan oleh petugas kita di kesehatan, selain juga untuk melengkapi sarana prasarana penanganan contohnya saja untuk menambah kapasitas tempat tidur (bed) termasuk APD yang kurang,” terangnya.

Baca juga:  Keterbukaan Informasi Publik, Hanya Tiga OPD Tabanan Raih Peringkat

Sementara untuk program atau kegiatan pemulihan ekonomi sebagai dampak atau imbas dari pandemi Covid19, lanjut kata Susila itu tidak termasuk dalam anggaran BTT penanganan COVID-19. Bisa didanai melalui pemberian BLT dan hibah bansos dari dana desa.

Keluarnya SK Menteri Desa telah mengatur bahwa anggaran desa boleh dipergunakan untuk penanganan COVID-19. “Jika Sudah di APBDes kan boleh dilakukan recofusing atau perubahan anggaran,” ucapnya. (Puspawati/balipost)

Baca juga:  Lonjakan Kasus COVID-19 di Tabanan Masih Disebabkan Klaster Poltrada
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *