Suasana rumah isolasi di Desa Adat Kastala, Bebandem, Karangasem. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Saat ini hampir seluruh desa adat di Bali bersama pemerintah daerah berjibaku menekan penyebaran COVID-19. Bahkan, saat ini diterapkan PPKM III berbasis mikro menyasar desa adat hingga banjar.

Dominasi zona merah juga terjadi di Bali. Dari sembilan kabupaten/kota, terdapat 6 kabupaten/kota berpredikat zona merah, yaitu Denpasar, Bangli, Tabanan, Badung, Gianyar, dan Jembrana. Sedangkan 3 lainnya menyandang status zona orange, yakni Karangasem, Klungkung, dan Buleleng.

Namun di Desa Adat Kastala, Bebandem, Karangasem, sampai saat ini masih berhasil merealisasikan zero COVID-19. Keberhasilan ini berkat sinergitas penanganan sejak awal munculnya COVID-19 yang baik antara prajuru Desa Adat Kastala, Banjar Dinas Kastala, Satgas Gotong Royong Covid-19, TNI dan berkat gagasan anggota Satreskrim Polres Karangasem Bripka I Wayan Putra Prindustrianta, S.E.

Bendesa Adat Kastala, I Nyoman Ganti mengatakan, sejak munculnya virus Corona ini, pihaknya melakukan berbagai upaya untuk melindungi warganya. Kebetulan salah satu warganya, Bripka Wayan Putra memiliki program yang harus dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 di wilayah tersebut.

Baca juga:  Wakili Indonesia di Miss Universe 2022, Ini 5 Fakta Menarik Laksmi Shari De Neefe Suardana

Wayan Putra juga aktif menyosialisasikan cara mencegah COVID-19 yaitu mematuhi protokol kesehatan (prokes), rutin menyemprotkan cairan disinfektan ke kendaraan yang masuk wilayah tersebut dan tempat publik. Warga yang pulang kerja wajib lapor ke Satgas Gotong Royong, mendirikan pos penjagaan di pintu masuk dan keluar desa adat tersebut. “Bahkan, kami sempat melakukan isolasi desa. Selain membawa logistik, warga luar desa adat tidak diperbolehkan masuk. Di pintu masuk dijaga pecalang dan akan menyampaikan dengan sopan serta humanis terkait isolasi desa adat tersebut,” ujar Ganti, Selasa (9/2).

Untuk menghilangkan kekhawatiran warga terhadap kedatangan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan transmigran asal Desa Adat Kastala, kata Ganti, Bripka Wayan Putra menggagas program menyiapkan rumah isolasi atau karantina di sana. Program tersebut baru pertama kali ada di wilayah Kecamatan Bebandem dan disambut baik oleh Kelian Banjar Dinas Kastala I Gede Hendrawan, S.Pd. seraya mempersilahkan satu unit rumahnya digunakan untuk tempat isolasi mandiri.

Baca juga:  Baru Rampung Tiga Minggu, Senderan Pura Prajapati Longsor

“PMI dan trasmigran yang pernah diisolasi di rumah ini sebanyak 5 orang. Meskipun sudah membawa surat negatif COVID-19, PMI wajib diisolasi selama 14 hari di rumah ini. Selama dikarantina, kami dari desa adat bersama Satgas Gotong Royong dan sekaa teruna melayani mereka. Dari memberi bantuan uang Rp 1 juta tiap orang, menyiapkan makan dua kali dan lain-lainnya. Semua dilayani dengan baik sehingga warga yang diisolasi di sini merasa aman dan nyaman. Astungkara, saat ini Desa Adat Kastala tidak ada kena COVID-19,” kata Ganti yang juga menjabat Bendesa Alit Majelis Desa Adat (MDA) Kecamatan Bebandem, Karangasem ini.

Sementara itu, Kelian Banjar Dinas Kastala I Gede Hendrawan menyampaikan, ia merelakan rumahnya dipakai tempat isolasi yang merupakan program sepupunya, Bripka Wayan Putra, karena prihatin melihat pada 16 April 2020 masyarakat di sana takut dengan kedatangan PMI. Pasalnya, saat itu tersebar informasi PMI datang membawa penyakit.

“Maka dari itu, saya yang punya rumah ini bersedia dipakai isolasi mandiri atau desa adat. Alasannya agar masyarakat di sini tidak ketakutan lagi terhadap PMI. Kami di sini bersinergi dengan desa adat dan Wayan Putra melalui rapat memutuskan PMI atau transmigran yang datang harus diisolasi mandiri di sini,” ujarnya.

Baca juga:  Galian C di Bebandem Disidak

Hal serupa disampaikan Wayan Putra. Personel Polres Karangasem yang merupakan putra asli Desa Adat Kastala ini. Ia prihatin melihat warga di sana resah dengan kedatangan PMI dan transmigran.

Mengatasi masalah tersebut, ia berinisiatif mengoptimalkan peran Satgas Gotong Royong bersinergi dengan prajuru desa adat dan banjar dinas setempat. Salah satunya menyiapkan tempat isolasi. “Isolasi PMI di rumah ini berjalan baik dan lancar. Masyarakat juga tidak was-was lagi, mereka merasa nyaman dan aman atas kehadiran PMI. Jadi, PMI itu dikarantina atau isolasi dua kali. Pertama isolasi dilaksanakan pemerintah dan kedua yang dilaksanakan Desa Adat Kastala. Tujuan saya untuk memberikan ketenangan kepada masyarakat dan mencegah penyebaran Covid-19,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *