Puskesmas Nusa Penida I menggunakan sistem dokter "on call" di luar jam kerja untuk menyiasati terbatasnya dokter. (BP/Istimewa)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Tenaga dokter di Puskesmas Nusa Penida I sangat terbatas. Jadi jika ada kegawatdaruratan, kondisi ini pun akan menjadi persoalan.

Untuk itu, dalam pelayanan dokter UGD, puskesmas ini menerapkan strategi “on call”. Artinya, di luar jam kerja, dokter akan segera datang ketika terjadi kasus-kasus yang urgen.

Cara ini diterapkan karena satu dokter UGD yang sebelumnya bertugas saat jam kerja sekaligus on call, sudah pindah tugas dan belum ada pengganti. UPTD Puskesmas Nusa Penida I yang mengumumkan ini ke masyarakat, sempat viral di media sosial. Sebab, dikhawatirkan dapat mengganggu pelayanan UGD ke masyarakat Nusa Penida.

Kepala UPTD Puskesmas Nusa Penida I dr. I Ketut Apriantara, Jumat (12/2) mengatakan cara seperti ini, sesungguhnya sudah biasa dilakukan untuk mengatasi keterbatasan tenaga dokter, agar pelayanan UGD tak terganggu. Ia menjelaskan, situasinya saat ini Puskesmas Nusa Penida I yang berpusat di Desa Batununggul, Kecamatan Nusa Penida ini, tenaga dokternya tinggal dua orang, khususnya yang bertugas di pelayanan.

Baca juga:  Zona Merah Ini, Tetap Jadi Penyumbang Tambahan Pasien COVID-19 Meninggal Terbanyak

Termasuk dia sendiri, yang merangkap sebagai Kepala Puskesmas. Ia sendiri fokus pada pelayanan-pelayanan di lapangan, seperti Pelayanan Puskesmas Keliling ataupun kegiatan promotif-preventif. “Untuk pelayanan dalam gedung, kami mengandalkan 2 dokter. Pasien rawat jalan jumlahnya lumayan banyak, sehingga perlu 2 dokter, jadi dokter masuk jam kerja,” katanya.

Sementara, untuk pelayanan di luar jam kerja, pihaknya menggunakan sistem “on call”, karena situasinya saat ini pasien tidak terlalu banyak. Jadi, dokter datang untuk kasus yang urgen saja.

Baca juga:  Tiga Hari Melandai, Kasus COVID-19 Bertambah di Atas 100 Lagi

Sebab, menurutnya dalam pelayanan UGD, tidak semua pasien yang datang, pasti dalam kondisi gawat darurat. “Ada penyakit yang bisa ditunda dengan diberikan obat, kalau urgen pasti dokternya datang. Kan ada perawat dan bidan jaga 24 jam, mereka yang menangani terlebih dahulu. Kalau urgen, segera dikonsulkan ke dokter,” jelas dr. Apriantara.

Dia menambahkan, situasi demikian sudah diputuskan sejak 1 Januari 2021. Selain karena keterbatasan jumlah tenaga dokter, pertimbangan lainnya, jumlah pasien luar jam kerja yang berkurang sejak keberadaan RS Gema Santi Nusa Penida.

Baca juga:  Usadha Bali dalam Perda Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, Upaya Integrasi Pengobatan Tradisional dan Modern

“Sebelumnya, ada 3 dokter pelayanan dengan sistem shift 24 jam. Kemudian 1 dokter pindah tugas. Jadi, saat ini ada 2 dokter pelayanan termasuk merangkap on call luar jam kerja,” jelasnya.

Idealnya, menurut dr. Apriantara Puskesmas Nusa Penida I butuh tambahan dua dokter lagi, untuk pelayanan rawat jalan dan pelayanan UGD dengan dokter stay 24 jam. “Kadang kalau ada pasien di UGD yang urgen, saya sendiri juga sering datang, karena memang tinggal di mes, sementara teman (dokter) yang lain, tinggalnya jauh,” tutup dr. Apriantara. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *