Gubernur Koster memperjuangkan insentif agar nakes segera cair. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Sejak diberlakukannya Inmendagri Nomor 03 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro, penyebaran pandemi COVID-19 di Bali masih menunjukkan kondisi dinamis di kisaran angka 300 kasus per harinya. Namun demikian, kondisi membaik terlihat dari sisi tingkat kesembuhan yang terus menunjukkan peningkatan mencapai 87,23% dari total kasus yang terjadi.

Begitu pula persentase tingkat kematian yang tetap bisa ditahan di bawah 10 kasus. Melihat banyaknya kasus yang terjadi, dan jumlah pasien yang masih dalam tahap penyembuhan yang harus ditangani, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) PPKM Mikro bersama Mendagri yang diikuti secara virtual dari ruang video conferece (vicon) kediaman Gubernur Jayasabha, Denpasar, Kamis (11/2), Gubernur Koster menyampaikan harapan agar pemerintah pusat bisa segera membantu pencairan sisa insentif para tenaga kesehatan (Nakes) tahun 2020 yang belum dibayarkan.

Baca juga:  Gubernur Koster Serahkan Remisi ke 3.192 Orang Warga Binaan Lapas

“Kepada Bapak Menteri kami sampaikan pembayaran insentif Nakes tahun 2020 baru sampai bulan Agustus, jadi sisanya belum. Untuk itu, kami berharap bisa segera dibantu dicairkan. Mengingat beban tugas dan tanggungjawab para Nakes semakin meningkat, terkait semakin bertambahnya kasus positif,” ujar Gubernur Koster dalam rilis yang diterima.

Pada kesempatan itu, Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini juga menyampaikan bahwa sesuai dengan keputusan rapat bersama bupati/wali kota, semua kabupaten/kota di Bali menerapkan PPKM berbasis desa/kelurahan dengan berpedoman kepada Inmendagri. “Semua desa di Bali itu menerapkan PPKM dengan tingkat treatment sesuai dengan zonasi yang ada. Untuk zona merah itu 141 desa/kelurahan, zona orange 132 desa/kelurahan, zona kuning 110 desa dan hijau 333 desa/kelurahan, total di Bali ada 716 desa/kelurahan. Jadi penekanan pada semua daerah zona merah lebih diperketat lagi,” ujarnya.

Baca juga:  Sebelum Ekspor, Manggis Harus Lewati Proses “Packing House” 

Ia mengatakan pembentukan Satgas gotong-royong di Bali sudah pada tahap pelaksanaan, mengingat di Bali sebelumnya sudah sempat dibentuk Satgas berbasis Desa Adat. Gubernur Koster juga melaporkan tingkat pemanfaatan hunian RS rujukan rata-rata pada tingkat 70%, pelaksanaan vaksinasi tahap kedua bagi para Nakes akan dilaksanakan pada tanggal 21 Februari 2021.

Rakor evaluasi tersebut dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartato. Diikuti oleh jajaran Menteri/lembaga di antaranya Menteri Dalam Negeri, Menteri Kesehatan, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Menteri Perindustrian, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Wakil Menteri Keuangan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana.

Baca juga:  Aspirasi Gubernur Koster 2 Periode Mulai Tersuarakan

Hadir pula Gubernur Provinsi Banten, Gubernur Provinsi Jawa Barat, Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Gubernur Provinsi Jawa Tengah, Gubernur Provinsi DI Yogyakarta, Gubernur Provinsi Jawa Timur, termasuk Gubernur Provinsi Bali. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *