Ilustrasi. (BP/dok)

GIANYAR, BALIPOST.com – Oknum perbekel dan kelian dinas banjar terjaring operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (11/2). Mereka adalah Perbekel Desa Melinggih, INS dan Kelian Dinas Banjar Geria, NP.

Informasi yang dihimpun, Jumat (12/2), kasus ini berawal dari Kelian Dinas Banjar Geria sempat minta uang untuk mengeluarkan tanda tangan dan stempel dala. pengurusan jual beli tanah. Pemohon yang merupakan warga Payangan, namun tinggal di Denpasar akhirnya membawa uang Rp 5 juta. Uang tersebut, kemudian dibagi dua.

Baca juga:  Ditahan KPK, Nurdin Abdullah : Sama Sekali Tidak Tahu, Demi Allah

Kelian memperoleh Rp 3 juta, perbekel di depan rumahnya sebesar Rp 2 juta. Usai bagi hasil, baik perbekel dan kelian langsung diciduk aparat Polres Gianyar.

Kasat Reskrim Polres Gianyar, AKP Losa Lusional Araujo …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *