MANGUPURA, BALIPOST.com – Badung merupakan kabupaten yang paling pertama dalam memprogramkan bantuan sosial tunai (BST) untuk warganya yang terdampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Namun hingga PPKM jilid III diberlakukan, belum seluruh keluarga penerima manfaat (KPM) memperolehnya.
Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan penyaluran BST PPKM ini. Hal ini disampaikan di sela melanjutkan pencairan BST PPKM termin pertama bertempat di Kantor Desa Buduk, Kamis (11/2).
Ia membeberkan alasan molornya penyaluran BST ini. Badung, hingga kini masih terus berupaya melakukan proses verifikasi, validasi dan cleansing data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST). “Kami atas nama pemerintah menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan ini. Kami tidak ada niat untuk menghambat tetapi ini semua murni karena proses kerja,” katanya.
Menurutnya, pihaknya harus melakukan cleansing terhadap data masyarakat penerima bantuan, karena banyak menemukan ada data NIK yang ganda, begitu juga ada data masyarakat yang sudah pernah mendapatkan bantuan sebelumnya. Selain itu, tidak mudah bagi BPD Cabang Mangupura dalam menyiapkan blangko/formulir pembuatan rekening dalam jumlah puluhan ribu.
“Kami pastikan program ini berlanjut, karena kami sudah mendapatkan data masyarakat yang valid berkaitan program ini. Bahkan semua krama Badung juga akan memiliki rekening,” tegasnya.
Ia meminta kepada masyarakat apabila ada yang belum mendapatkan bantuan, segera melapor ke Dinsos Badung. “Kami mohon masyarakat untuk bersabar, karena kami pasti melakukan yang terbaik untuk masyarakat Badung yang kami cintai,” ucapnya.
Terdapat 40.983 Kepala Keluarga (KK) akan menerima bantuan sebesar Rp 300 ribu tersebut. Proses pendataan melibatkan aparat desa yang bertugas melakukan pendataan. (Parwata/balipost)