GIANYAR, BALIPOST.com – Rumah milik I Gede Ambara (47), di Jalan Nangka, Banjar Gelumpang, Desa Sukawati, Kecamatan Sukawati, Gianyar, dilalap si jago merah Sabtu (13/2). Peristiwa terjadi sekira pukul 12.15 WITA.
Kapolsek Sukawati AKP I Made Ariawan P, membenarkan terjadinya peristiwa kebakaran tersebut. Kebakaran tersebut mengakibatkan satu unit bangunan Bale Dauh berukuran 10 x 6 meter yang terdiri dari 3 kamar milik korban hangus. “Selain itu juga ada 10 gulung tembakau milik korban yang ikut terbakar,” ucapnya.
AKP I Made Ariawan menyampaikan kebakaran ini diduga terjadi akibat percikan api dupa yang mengenai padi serta bekas sesajen yang kering pada Pelangkiran. Api kemudian melalap plafon yang terbuat dari anyaman bambu.
Kejadian kebakaran ini bermula ketika sekitar pukul 11.00 WITA. Korban melakukan persembahyangan Tumpek Landep dengan menggunakan dupa di Pelangkiran bangunan Bale Dauh.
Pelangkiran tersebut terdapat padi yang diikat serta bekas banten yang kering. Selanjutnya sekitar pukul 12.15 WITA korban melihat asap mengepul keluar dari kamar sebelah utara.
Dan korban melihat api yang sudah mulai membesar. Saat itu korban berusaha memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Selanjutnya sekitar 12.30 WITA, Ambara menghubungi Tim Pemadam Kebakaran Kabupaten Gianyar. Sekitar pukul 12.35 WITA, sebanyak 2 unit armada Damkar Gianyar tiba dan sekitar pukul 13.00 WITA api sudah bisa dipadamkan. Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian material diperkirakan mencapai Rp 30 Juta. (Wirnaya/balipost)