TABANAN, BALIPOST com – Naas menimpa I Putu Bayu Harvendina, polisi aktif asal Desa Belimbing, Kecamatan Pupuan, Tabanan. Nyawa korban tidak bisa diselamatkan usai terpental tersengat listrik tegangan tinggi saat dirinya hendak memasang tiang penguat sinyal.
Dari informasi yang dihimpun, kejadiannya terjadi Sabtu (13/2) sore sekitar pukul 16.00 WITA. Korban bersama keponakannya hendak memasang alat penguat sinyal menggunakan pipa besi 1.5 dim dengan panjang kurang lebih 10 meter.
Sayangnya, diduga kurang hati-hati saat melakukan pemasangan, pipa besi yang dibawanya tersebut mengenai kabel induk tegangan tinggi hingga menyebabkan ledakan. Korban pun terpental hingga tidak sadarkan diri, sementara keponakan korban mengalami luka-luka.
Di dalam rumah, saat mendengar ada bunyi ledakan, istri korban Ni Putu Eka Nia Dedewidiasih pun langsung keluar bersama anak korban. Saat itulah ia melihat suaminya sudah tidak sadarkan diri.
Sejumlah tetangga korban yang mengetahui kejadian itupun langsung membawa korban dan keponakannya ke Puskesmas Selemadeg. Namun sayangnya, nyawa Bayu, polisi yang bertugas di Polresta Denpasar tak bisa diselamatkan. “Benar, korban meninggal di Puskesmas, yang bersangkutan adalah polisi bertugas di Polresta Denpasar,” ucap Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Nyoman Subagia.
Kejadian ini, lanjut kata Subagia, diduga karena korban kurang berhati-hati saat hendak memasang tiang penguat sinyal hingga mengenai kabel induk listrik tegangan tinggi. Dan saat ini korban sudah berada di rumah duka yang masuk wilayah, Desa Adat Wanayu, Angkah, Selemadeg Barat. Untuk pemakaman masih mencari hari baik. (Puspawati/balipost)