PSSI Bali akan menggelar Kongres pada awal Maret. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – PSSI Pusat menggelar Kongres Tahunan pada 27 Mei. Sementara, Asprov PSSI Bali menyelenggarakan Kongres Tahunan atau Kongres Biasa pada awal Maret.

Selanjutnya akan disusul Kongres Luar Biasa (KLB), sekaligus pemilihan Ketua Umum baru masa bakti 2021-2025 sekitar Mei. Ketua Departemen Sepak Bola Asprov PSSI Bali Nasser Atthamimy, di Denpasar, Minggu (14/2) menerangkan, kongres digelar 6 Maret dengan agenda membahas laporan kegiatan selama 2020, berikut penyusunan program 2021.

Baca juga:  PSAD Udayana Juara 3 Liga PSSI Bali

Juga, pembentukan Komite Pemilihan (KP) serta Komite Banding (KB). “Jika mengacu statuta PSSI, penyelenggaraan KLB dua bulan pasca kongres biasa,” ungkap Nasser.

Dijelaskannya, KP dan KB beranggotakan jumlah personil yang ganjil bisa tiga atau lima, tergantung hasil kesepakatan kongres biasa. “Tugas KP menjaring bursa kandidat yang mau maju menakhodai induk organisasi sepak bola di Bali,” terangnya.

Sementara, kinerja KP menampung masukan barangkali ada pihak yang keberatan nama-nama kandidat ketum Asprov PSSI Bali, dan kandidat yang berhak maju harus lolos verifikasi. “KB inilah yang memutuskan apakah kandidat layak maju menjadi ketum PSSI Bali atau tidak,” kata Nasser.

Baca juga:  Kejari Bantu Selamatkan Aset Milik Daerah

Agenda berikutnya, KLB diadakan untuk memunculkan figur ketum terpilih yang memimpin Asprov PSSI Bali, berikut pemilihan executive committee (exco). “Jadi, saat KLB digelar KP dan KB telah tuntas bekerja, dan hasilnya kandidat yang lolos verifikasi berhak maju dalam pilketum, yang dilanjutkan dengan pemilihan exco hari itu juga,” sebut Nasser.

Saat pelaksanaan KLB, kata Nasser, harus disaksikan delegasi PSSI Pusat. Langkah berikutnya, hasil KLB dilaporkan ke PSSI Pusat dan ketua umum, wakil ketua termasuk anggota exco otomatis menjadi tim formatur yang berhak menyusun jajaran kabinet pengurus Asprov PSSI Bali. “Namun kami di Asprov PSSI Bali masih fokus pada penyelenggaraan kongres biasa dulu, bahkan lokasi KLB juga belum diputuskan sampai saat ini,” tuturnya. (Daniel Fajry/balipost)

Baca juga:  Polres Karangasem Perketat Penyekatan, Tanpa Tujuan Jelas Diminta Putar Balik
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *