Ilustrasi uang. (BP/Istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Tingkat ketimpangan pengeluaran penduduk atau Gini Ratio Indonesia pada September 2020 mencapai 0,385 atau naik 0,005 poin dibandingkan September 2019 yang mencapai 0,380.

Menurut Kepala BPS Suhariyanto, peningkatan gini ratio ini terjadi baik di kota dan di desa. Adapun gini ratio di desa pada September 2020 mencapai 0,319 atau naik dibandingkan September 2019 mencapai 0,315.

Sedangkan di kota, gini ratio mencapai 0,399 atau naik dibandingkan September 2019 mencapai 0,391. “Peningkatan gini ratio tersebut disebabkan karena meningkatnya angka penduduk miskin sebagai dampak pandemi COVID-19, katanya dikutip dari Kantor Berita Antara, Senin (15/2).

Baca juga:  Dihadiri JK, Tamadun Melayu Antarbangsa Kukuhkan Lingga Sebagai Bunda Tanah Melayu

Sementara BPS mencatat jumlah penduduk miskin per September 2020 mencapai 27,55 juta orang atau naik menjadi 10,19 persen dibandingkan September 2019 mencapai 24,79 juta orang pada posisi 9,22 persen. Persentase kenaikan penduduk miskin mencapai 0,97 persen atau terjadi kenaikan mencapai 2,76 juta penduduk miskin.

Suhariyanto menjelaskan angka gini ratio berkisar 0-1 atau apabila terjadi peningkatan, maka angka ketimpangan semakin tinggi. Apabila gini ratio mencapai 0, maka ketimpangan pendapatan merata sempurna, artinya setiap orang menerima pendapatan yang sama dengan yang lain.

Baca juga:  Menekan Pengangguran Terdidik

Sedangkan apabila gini ratio sama dengan 1, ketimpangan pendapatan timpang sempurna atau pendapatan hanya diterima oleh satu orang atau satu kelompok saja.

Sementara itu, lanjut dia, pergerakan gini ratio di setiap provinsi berbeda, ada yang mengalami peningkatan dan ada juga provinsi yang mengalami penurunan gini ratio. Kondisi itu, kata dia, disebabkan perilaku masyarakat yang berbeda baik 40 persen lapisan ekonomi terbawah, 40 persen lapisan menengah dan 20 persen atas.

Baca juga:  Mendag Sebut Harga Beras Mulai Mengalami Penurunan

Sedangkan berdasarkan provinsi, gini ratio tertinggi terjadi di Yogyakarta sebesar 0,437, Gorontalo (0,406), DKI Jakarta (0,400), Jawa Barat (0,398), Papua (0,395), Sulawesi Tenggara (0,388) dan NTB (0,386). Sedangkan gini ratio terendah terjadi di Kepulauan Bangka Belitung mencapai 0,257. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *