Andrew Ayer. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Lima hari pascakaburnya Andrew Ayer alias Andrei Kovalenka asal Rusia, hingga Senin (15/2) petugas Imigrasi Ngurah Rai dan Denpasar belum mengetahu keberadaannya. Sementara informasi yang diperoleh di PN Denpasar, Andrew Ayer sempat diadili kasus narkotika jenis hasish.

Meski dengan barang bukti yang begitu banyak mencapai 521,11 gram atau setengah kilo lebih, hakim PN Denpasar, pada Kamis 30 April 2020, memvonis ringan buronan interpol. Andrew hanya dihukum selama setahun dan enam bulan (1,5 tahun penjara).

Baca juga:  Pentingnya Informasi Peringatan Dini

Rincian barang buktinya, satu paket hasish dengan berat bersih 3,00 gram, satu paket hasish seberat 4,67 gram, paket hasish seberat 170,64 gram, satu paket hasish seberat 151,06 gram, paket hasish seberat 132,13 gram, satu paket hasish seberat 59,61 gram, timbangan elektrik, satu bendel klip kosong, ponsel dan barang bukti lainnya, yang kemudian diputus oleh hakim dirampas untuk dimusnahkan.

Andrew selain dihukum ringan, juga hanya disuruh membayar perkara Rp 2.000. Buronan interpol itu dijerat Pasal 127 UU Narkotika, karena oleh hakim dinyatakan terbukti menyalahgunakan narkotika golongan 1 bagi dirinya sendiri. Dan data tersebut juga sudah diunggah secara resmi di website PN Denpasar. (Miasa/balipost)

Baca juga:  Empat Pelanggar KTR Didenda Rp 100 Ribu
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *