Rumah jabatan Ketua DPRD Bangli akan dijadikan Rumjab Wabup Bangli. (BP/ina)

BANGLI, BALIPOST.com – Ketua DPRD Bangli I Ketut Suastika sepakat menyerahkan rumah jabatannya ke Pemkab Bangli. Rumjab itu selanjutnya dimanfaatkan sebagai rumah jabatan wakil Bupati Bangli.

Sebagai gantinya, Suastika akan menerima tunjangan perumahan. Diwawancara Senin (15/2), Suastika mengaku sebelumnya pihaknya menerima surat permohonan dari Bupati terkait pemanfaatan rumah jabatan ketua dewan sebagai rumah jabatan wabup yang baru.

Pihaknya selanjutnya menindaklanjuti permohonan itu Januari lalu. “Sudah terjadi kesepakatan. Kami sudah menyerahkan RJ dipakai Rumah jabatan wabup,” kata Suastika.

Ia mengaku tak masalah tidak mendapat fasilitas rumah jabatan. Demi kepentingan pemerintah kabupaten Bangli.

Baca juga:  Mulai Hari Ini Boleh Gelar PTM, Sejumlah Sekolah di Bangli Belum Siap

Kata Suastika sesuai peraturan pemerintah, sebagai ganti rumah dinas dirinya berhak mendapat tunjangan perumahan. Sejak menjabat Ketua DPRD Bangli, politisi asal Desa Peninjoan, Tembuku itu mengaku sempat menempati rumah jabatannya yang ada di timur Lapangan Kapten Mudita Bangli di tahun 2020.

Karena sekarang ia telah sepakat menyerahkan rumah jabatan itu ke Pemkab, Suastika sehari-harinya menempati rumah pribadinya yang ada di wilayah Kota Bangli. “Saya tata rumah saya supaya representatif untuk menampung aspirasi masyarakat,” kata Suastika.

Baca juga:  Suwirta Tinggalkan RJ Selama Cuti, Begini Rumah Pribadinya

Terpisah, Kabag Umum Setda Bangli I Made Mahindra Putra mengatakan bahwa Pemkab Bangli melalui Bupati telah menarik rumah jabatan ketua dewan per Februari lalu. Penarikan rumah jabatan ketua dewan dilakukan karena Pemkab Bangli tak punya tempat lain untuk disiapkan sebagai rumah jabatan wabup.

Rumah jabatan wabup yang berlokasi di Jalan Brigjen Ngurah Rai selama ini sudah dimanfaatkan sebagai kantor BKD-PSDM Kabupaten Bangli. “Dewan tidak harus mendapat rumah jabatan. Sepanjang pemerintah daerah mampu, dikasi. Karena sekarang pemerintah daerah membutuhkan, ditarik,” jelasnya.

Baca juga:  Eks Rumjab Bupati Badung Ditempati Sekda

Sedangkan untuk pengadaan kelengkapan rumah jabatan wabup yang baru nanti, Mahindra mengatakan akan dilakukan menyusul setelah APBD Perubahan. Dana yang dibutuhkan untuk itu sekitar Rp 100-200 juta.

Sedangkan untuk pengadaan perlengkapan rumah dinas bupati, menurutnya hanya butuh sekitar Rp 50 juta. “Karena kan beberapa barang di rumah jabatan bupati masih bisa dimanfaatkan. Paling hanya ganti kasur saja dan lainnya,” imbuhnya. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *