Dua ekor sapi putih yang dilestarikan di Desa Taro sedang merumput. (BP/kup)

GIANYAR, BALIPOST.com – Desa Taro mendapatkan dana desa paling besar Rp 1.353.900.000. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gianyar, Dewa Ngakan Ngurah Adi Senin (15/2) mengatakan dana desa ini masih diprioritaskan untuk penanganan pandemi sehingga tertutup peluang bagi Desa Taro menggunakan dana itu untuk pelestarian sapi putih.

Diungkapkannya, dana desa diprioritaskan untuk penanganan pandemi COVID-19. Ini artinya dana desa tidak bisa digunakan untuk pelestarian sapi putih termasuk tidak bisa untuk subsidi pakan sapi putih selama pandemi.

Baca juga:  29 Bendungan Rusak, Ribuan Hektar Sawah Terancam Kesulitan Air

Dewa Ngakan Adi menjelaskan sesuai Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia No 13 Tahun 2021 Tentang Perioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 bahwa penggunaan dana desa untuk Kegiatan pemulihan ekonomi terutama dalam masa COVID-19. Ini mencakup untuk mendukung kegiatan padat karya tunai, BLT, dan Penanganan COVID-19.

“Untuk mensubsidi biaya pakan dan pelestarian sapi putih Desa Taro bisa dilakukan secara swadaya atau mencari dana CSR perusahaan swasta atau BUMN,” tegas Dewa Ngakan Ngurah Adi.

Baca juga:  Buleleng Klaim Surplus, Tapi Harga Beras Melambung

Perbekel Desa Taro, Wayan Warka mengatakan saat ini biaya pemeliharaan sapi putih masih diambil dari kas desa adat. Sesuai arahan Dinas PMD, Desa Taro akan mengupayakan mendapatkan dana CSR untuk mensubsidi pakan sapi saat pandemi.

Wayan Warka menambahkan saat ini Desa Taro kembali melobi dana CSR dari salah satu BUMN untuk membantu pelestarian sapi putih. “Jika situasi semakin sulit, masyarakat akan swadaya membantu memasok pakan untuk 54 ekor sapi putih secara bergilir,” ucapnya. (Wirnaya/balipost)

Baca juga:  Pujawali di Kahyangan Jagat Pura Agung Gunung Raung
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *