MANGUPURA, BALIPOST.com – PPKM Mikro mengedepankan aparat desa bergerak secara masif melakukan upaya menekan penyebaran Covid-19. Menurut Kapolres Badung AKBP Roby Septiadi saat menyambangi Posko Terpadu Tangguh Covid-19 di Kelurahan Lukluk dan Desa Dalung, Senin (15/2), petugas tracer bisa siap dan wajib memberikan pelayanan maksimal.
Ia mengatakan berdasarkan ketentuan pemerintah pusat jika ada lebih dari 10 orang terpapar virus Corona maka desa bersangkutan harus lockdown. “Pemerintah Pusat membuat ketentuan kalau ada lebih dari 10 orang terpapar Covid -19, desanya harus di-lockdown. Namun Sekda Kabupaten Badung beri kebijakan tidak dilakukan lockdown tapi dilakukan tracing secara masif,” katanya.
Mantan Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Bali ini pun mengimbau para lurah gencar menyosialisasikan program pemerintah berkaitan dengan penanganan Covid-19 ke warganya. Harapannya tidak ada penolakan saat dilakukan tracing dan vaksinasi.
“Jika ada yang menolak, kami akan melakukan penegakan hukum sesuai hukum yang berlaku. Bapak kaling dan lurah tolong dibantu petugas tracer-nya. Walaupun tidak ada anggaran kita tetap melaksanakan kegiatan ini untuk mencegah COVID-19,” ucapnya. (Kerta Negara/balipost)