Ilustrasi Tajen. (BP/dok)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Upaya pemerintah untuk menekan penyebaran COVID-19 dengan kebijakan PPKM, nampak belum terealisasi dengan baik di Desa Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Klungkung. Sebab, di wilayah desa ini, sekelompok oknum warga setempat masih nekat menggelar judi sabung ayam atau tajen.

Situasi demikian pun dikeluhkan warga lain di desa itu, dan memilih mengadukannya kepada Perbekel Desa Pesinggahan. Perbekel Desa Pesinggahan, I Nyoman Suastika, Selasa (16/2), mengakui adanya beberapa warga setempat mengeluhkan judi tajen itu.

Terakhir, judi tajen ini dikatakan berlangsung beberapa hari lalu. Ini jelas bertentangan dengan upaya pemerintah menekan penyebaran COVID-19 dengan membatasi ruang gerak masyarakat agar tidak menimbulkan kerumunan.

Baca juga:  Hadapi Omicron, Sistem Kesehatan Nasional Cukup Siap

Aduan warga setempat pun direspons cepat perbekel, dengan memanggil sejumlah oknum warga yang dicurigai menggelar tajen di tengah PPKM. “Merespons laporan warga, saya sudah panggil orang-orangnya. Dan meminta jangan melaksanakan seperti itu (tajen). Kami di desa sudah larang. Kalau nanti ada lagi, nanti ranahnya di kepolisian,” kata Suastika.

Dalam situasi PPKM, pihak desa sudah melarang segala bentuk kerumunan. Tidak terkecuali tajen. Pihaknya juga sudah sempat mewanti-wanti Satgas di desa untuk mengatensi masalah ini.

Baca juga:  Tim Mabesad Cek Kesiapan Yonif 741/GN

Setelah diperingatkan, tetapi masih nekat menggelar tajen, maka pihaknya nanti akan menyerahkan penanganannya kepada pihak kepolisian.

Kapolsek Dawan AKP I Putu Raka Wiratma saat ditanya perihal adanya aktivitas judi tajen di tengah pelaksanaan PPKM ini, mengatakan saat ini sudah tidak ada judi tajen di wilayah hukum Polsek Dawan. Kasubag Humas Polres Klungkung AKP Putu Gede Ardana, juga menegaskan judi tajen sudah tidak lagi.

Malah, pihak kepolisian sempat membagi-bagikan masker di wilayah Kecamatan Dawan, khususnya kepada masyarakat dan pedagang di sepanjang jalan Raya Gunaksa, Selasa (16/2). Gerakan mendukung penegakan protokol kesehatan (prokes) itu dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di Klungkung, agar tidak semakin meningkat.

Baca juga:  Kejari Musnahkan Belasan Paket Sabu-sabu

Hal ini merupakan salah satu langkah preventif kepolisian dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 di wilayah hukum Polres Klungkung. Kegiatan ini juga bagian dari sosialisasi mendukung prokes dan gerakan 5M yakni memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *