TABANAN, BALIPOST.com – Ajudan Wali Kota Denpasar, Kadek Gunantara yang akrab disapa Dek Gun (32) meninggal terkonfirmasi positif COVID-19, Jumat (12/2) sore. Pada Selasa (16/2), jasad Dek Gun dikubur di Setra Desa Adat Soka, Penebel, Tabanan.
Dari pantauan, penguburan dimulai jam 13.00 WITA. Jasad langsung dilepas oleh Wali Kota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra dari RSUD Wangaya langsung menuju Setra Senganan, Penebel. Proses penguburan tetap dengan protokol kesehatan COVID-19.
Bahkan langsung dihadiri keluarga besar dan Pemkot Denpasar. Dari informasi Satgas COVID-19 Desa Senganan, pihaknya hanya menerima langsung semua dari proses jenasah berangkat dari RSUD Wangaya diantar BPBD kota Denpasar. Dan untuk desa adat, hanya bertugas menyiapkan lubang kuburan, termasuk upakara disiapkan oleh pihak keluarga.
Upacara penguburan dipuput oleh dua pemangku lengkap menggunakan APD. “Karena Wali Kota Denpasar yang hadir, tidak mungkin main-main. Semua sudah sesuai dengan protokol bahkan Satgas Desa Senganan dan Bhabin ikut menyaksikan,” terang sumber yang enggan disebut namanya.
Sumber juga mengungkapkan alasan almarhum dikubur. Menurutnya, orangtua almarhum sempat dua kali menanyakan pada saat nunasang. Almarhum disebut memang memohon dan meminta agar dikubur karena tidak mau kremasi.
Dek Gun meninggal dalam perawatan di ruang ICU UGD RSUD Wangaya Kota Denpasar, Jumat (12/2) pukul 16.50 WITA. Dari informasi yang didapatkan di lingkungan Pemerintah Kota Denpasar, Dek Gun yang tinggal di Tibubeneng Kuta Utara Badung dan asal Tabanan ini, sempat menjalani perawatan selama tiga hari di rumah sakit milik Pemkot Denpasar. (Puspawati/balipost)