Gubernur Bali, Wayan Koster. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster mengundang Pimpinan Instansi Pemerintah dan Lembaga lainnya di Wantilan Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar, Selasa (16/2). Tujuannya, memberikan arahan mengenai Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali, agar bisa dilaksanakan secara efektif mulai 23 Februari 2021.

Menurut Koster, SE Gubernur tersebut ditetapkan pada 11 Februari 2021, banyak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat. Banyak masyarakat umum mengira imbauan penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali ini bersifat wajib. “Ini sifatnya imbauan. Yang namanya imbauan ya imbauan, tidak tidak mewajibkan. Oleh karena itu, kalau tidak pakai ya tidak ada sanksi,” tegas Gubernur Koster.

Baca juga:  Sama dengan Seabad Lalu, Danu Kerthi di Batur Digelar dengan 3 Ritual Utama

Menurut Gubernur asal Desa Sembiran, Buleleng ini, SE Gubernur yang diterbitkan bertujuan untuk melestarikan, melindungi, serta memberdayakan warisan budaya kreatif masyarakat Bali, yaitu Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali. Apalagi, Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional ini sudak mendapatkan HKI Kemenkumham RI, dan penggunaannya telah dikerjasamakan dengan Christian Dior.

“Tapi di medsos bilangnya mewajibkan. Dua hal yang diviralkan di medsos, pertama mewajibkan masyarakat umum dan yang kedua adalah wajib untuk penggunaannya. Padahal tidak wajib, orang itu imbauan. Sudah jelas isinya imbauan, tetapi namanya orang kreatif ya dibilang wajib,” tandasnya.

Baca juga:  Pengembang Perumahan di Pengastulan dan Warga akan Dimediasi Lagi

Kendati demikian, Gubernur Koster mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang menurutnya “kreatif” tersebut. Dengan itu, Ketua DPD PDI-P Provinsi Bali ini mengaku semakin populer, dan terlatih untuk menghadapi situasi seperti itu. “Tidak apa-apa jika ada yang menghina, mengejek ini berlatih dalam situasi seperti itu, karena ada juga yang menyanjung. Dan ini merupakan proses pematangan bagi saya sebagai pemimpin. Jadi kita dilatih supaya bisa menjaga kondisi dalam situasi apapun. Sama-sama disyukuri. Apalagi ada kaitannya politik,” ujarnya.

Baca juga:  SE No. 4 Tahun 2022, Gubernur Koster Atur Pelaksanaan Tata-Titi Kehidupan Masyarakat Bali untuk Atma Kerthi

Ia mengatakan Pilgub masih jauh, sehingga tidak perlu buru-buru dan buang energi menanggapi hal tersebut. (Winatha/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *