DENPASAR, BALIPOST.com – Satreskrim Polresta Denpasar tetap mewaspadai penyebaran COVID-19. Oleh karena itu tiap menangkap pelaku tindak pidana harus di-rapid antigen, termasuk pembunuh wanita bugil Dwi Farica Lestari, tersangka Wahyu Dwi Setyawan.
“Pelaku sudah di-rapid antigen dan hasilnya non reaktif. Dengan demikian proses penyidikan bisa dilanjutkan,” ujar Kasatreskrim Polresta Denpasar Kompol Dewa Anom Danujaya, Selasa (16/2).
Kompol Dewa Anom menambah, kondisi pelaku hingga saat ini masih stabil dan bisa menjalani pemeriksaan dengan baik. “Kondisi pelaku tetap dipantau hingga kasus ini dilimpahkan ke Kejari Denpasar,” tegas mantan Kapolsek Kuta Utara ini.
Berhubung alat bukti sudah lengkap, kata Dewa Anom, penyidik tinggal melengkapi berkas berita acara pemeriksaan. “Tinggal melengkapi hasil penyidikan saja,” tandas perwira melati satu asal Gianyar ini.
Seperti diberitakan, hampir sebulan melakukan penyelidikan, Tim Opsnal Polsek Denpasar Selatan, Polresta Denpasar dan Ditreskrimum Polda Bali berhasil mengungkap kasus pembunuhan wanita bugil, Dwi Farica Lestari. Pelakunya Wahyu Dwi Setyawan (23) ditangkap di Kelurahan Kraton, Jember, Jawa Timur, Jumat (12/2). (Kerta Negara/balipost)