Suasana di Pasar Samplangan yang menjadi lokasi sementara bagi pedangang Pasar Gianyar selama pasar itu direvitalisasi. (BP/kup)

GIANYAR, BALIPOST.com – Hak tanah Pasar Gianyar hingga kini masih berpolemik. Untuk perbaikan perekonomian Gianyar, Para Pedagang Pasar Umum Gianyar yang direlokasi ke Pasar Samplangan yang ditemui Selasa (16/2) sangat berharap proyek ini bisa cepat selesai dikerjakan.

Made Wardika asal Kelurahan Samplangan Gianyar sudah berdagang di Pasar Umum Gianyar sejak tahun 80-an. Sepengetahuannya dan pedagang yang lain, tanah milik masyarakat Desa Gianyar di lokasi Pasar Umum Gianyar sudah mendapatkan tanah pengganti. “Hak atas tanah Pasar Umum Gianyar semestinya tidak lagi menjadi polemik karena sudah menjadi milik Pemda dan sudah dikelola oleh Pemda,” ucapnya.

Baca juga:  Warga Rusia Dijambret, Ini Pelakunya

Wardika berharap polemik yang dimunculkan Prajuru Desa Adat Gianyar tidak mengganggu pelaksanaan proyek revitalisasi Pasar Umum Gianyar. “Sebaliknya pengerjaan proyek revitalisasi pasar dipercepat sehingga para pedagang bisa kembali berjualan di lokasi Pasar Umum Gianyar yang saat ini masih dalam proyek revitalisasi,” ucapnya.

Senada dikatakan Desak Made Wahyuni asal Banjar Candi Baru, Gianyar dan I Luh Karyawati asal Abianbase. Kedua pedagang ini berharap pembangunan Pasar Umum Gianyar tidak lagi dihadapkan dengan polemik hak atas tanah pasar. Pemerintah sudah berupaya merevitalisasi pasar untuk menggerakan perekonomian Gianyar.

Baca juga:  Tolak Revitalisasi Pasar Umum Gianyar, Persatuan Pedagang Ruko Bersurat ke Bupati

Desak mengakui setelah direlokasi Mei 2020, para pedagang berjualan secara terpisah. Sebagian besar pedagang umum ditampung di Pasar Samplangan.

Ia merindukan bisa segera berdagang di lokasi Pasar Umum Gianyar yang saat ini sedang proyek revitalisasi. Dengan lokasi yang lebih nyaman, perekonomian para pedagang termasuk perekonomian masyarakat Desa Gianyar akan tumbuh dengan peningkatan aktivitas pasar.

Karyawati menyampaikan keberadaan Pasar Umum Gianyar tidak hanya memberikan berkah kepada Desa Gianyar melainkan juga bagi desa-desa yang lain di Kabupaten Gianyar. Pemerintah Kabupaten Gianyar sebagai pengelola Pasar Umum Gianyar memiliki kepentingan menyejahterakan seluruh masyarakat Gianyar termasuk masyarakat di Desa Gianyar.

Baca juga:  Pasar Rakyat Gianyar Mesti Tawarkan Produk Lokal

Kepala Pasar Umum Gianyar, Nengah Nama Artawa mengatakan jumlah pedagang di Pasar Umum Gianyar sebanyak 1.885 pedagang. Para pedagang di Pasar Umum Gianyar direlokasi ke Pasar Samplangan Kelurahan Samplangan sejak 24 Mei 2020. (Wirnaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *