Aiptu Yulius Lusi saat dimaki pengemudi mobil yang melanggar. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Perilaku tak terpuji dilakukan seorang pengemudi mobil di simpang Jalan Soputan-Umadui, Denpasar Barat, Senin (15/2). Perempuan tersebut distop karena menerebos traffic light (TL) menyala merah.

Bukannya mengaku salah, wanita tersebut malah memakai anggota Satlantas Polresta Denpasar, Aiptu Yulius Lusi. “Itu (kejadian) kemarin (Senin). Dia melanggar TL. Ada juga ada bule yang saya tilang,” kata Aiptu Yulius, Selasa (16/2).

rekaman kamera ponsel berdurasi 15 detik yang direkam anggota kepolisian dari Unit Turjawali Satlantas Polresta Denpasar. Kejadian tersebut direkam warga dan saat distop Yulius, wanita tersebut malah marah-marah. Bahkan melontarkan kata bang***t.

Baca juga:  Perberat Hukuman Pelaku Pelecehan Tempat Suci

Kata kasar tersebut diucapkan wanita itu saat menyerahkan STNK mobil ke petugas. Bukannya marah, Yulius malah mengucapkan terima kasih. “Kau bilang saya ban***t, terima kasih. Enggak apa-apa, terima kasih. Sekarang ikut saya, saya buatkan surat tilang,” ucap Julius kepada wanita tersebut.

Menurut Yulius dengan sikapnya yang ramah itu membuat wanita tersebut mau keluar dari mobil dan langsung dibuat E-Tilang. Menurut Kasatlantas Polresta Denpasar Kompol Taufan Rizaldi, mobil tersebut bergerak dari selatan. Setibanya di TKP, mobil tersebut menerobos traffic light menyala merah.

Baca juga:  Pantang Menyerah, Ini Langkah Pengacara Jerinx Soal Penangguhan Penahanan

Mantan Kasatlantas Polres Klungkung ini menyayangkan sikap wanita tersebut. Seharusnya pengendara tersebut bisa menjadi contoh buat pengendara lainnya dan bisa menjadi pembelajaran untuk tertib berlalu lintas. “Pelanggaran yang dilakukan pengemudi mobil ini juga merupakan salah satu pelanggaran prioritas yang rawan menyebabkan kecelakaan,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *