SEMARAPURA, BALIPOST.com – Adanya kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster mewajibkan masyarakat Bali memakai endek, mendapat banyak respons positif kalangan pengusaha tenun Bali. Sebab, pandemi COVID-19 selama setahun ini, telah membuat banyak Industri Kecil Menengah kain tenun endek lokal Bali, nyaris bangkrut. Seperti yang dialami IKM Pertenunan Astiti, di Banjar Jero Kapal, Desa Gelgel, Klungkung, dimana sebelum pandemi mempekerjakan 75 orang, kini tinggal bertahan 7 orang.
Pantauan di lokasi tempat usaha pertenunan ini, nampak sudah sepi. Hanya beberapa orang yang bekerja menenun kain endek dengan alat tradisional di lantai II gedung ini. Puluhan alat tenun lainnya nampak menganggur. Lama tak terpakai, membuat kondisinya berdebu tebal. Ada juga yang rusak, karena bagian besinya sudah karatan. “Kalau yang ini bagian guun dan seratnya sudah karatan, tidak bisa dipakai lagi,” terang Pengusaha Pertenunan Astiti Gelgel, Klungkung, Nyoman Sudira, saat ditemui di tempat usahanya, Rabu (17/2).
Terlihat sekali, lokasi Pertenunan Astiti ini sudah lama tanpa aktivitas penuh. Hanya suara radio yang terdengar keras sebagai hiburan dua perajin yang sedang beraktivitas di lokasi. Bagian lantai yang dulunya penuh dengan alat tenun, juga sebagian terlihat lapang. Kamar-kamar yang dulunya sebagai tempat tinggal para penenun, juga sudah terkunci rapat. Alat-alat tenun yang dulunya dioperasikan dari rumah warga sekitar, juga dikembalikan. Gulungan benang beraneka warna dan ukuran juga nampak berserakan.
“Tidak ada perawatan khusus untuk peralatan ini. Kalau dibersihkan, tetapi tidak ada yang menggunakan, bagian besinya tetap karatan juga. Jadi dibiarkan saja,” katanya.
Sebelum terjadi pandemi, dulu ada sekitar 75 orang pekerja memenuhi sentra produksi ini. Satu penenun, menghasilkan kain endek standar berbahan katun sepanjang 2,25 meter per hari, dijual seharga Rp 90 ribu per meter. Permintaan juga banyak dari konsumen dari Klungkung, Denpasar dan sentra-sentra pameran endek. Bahkan, ramai juga lewat permintaan online. “Dulu setiap tiga bulan ada saja telpon dari Smesco Jakarta. Dipamerkan disana. Semenjak pandemi, ada telpon, tetapi tidak ada pesanan lagi,” keluh Sudira.
Ia menyadari daya beli masyarakat sudah jauh menurun sejak pandemi. Karena masyarakat lebih prioritas untuk memenuhi kebutuhan dasar konsumsi di tengah situasi serba sulit. Maka lewat kebijakan Gubernur Koster dalam SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali, ia berharap dapat meningkatkan kembali permintaan kain tenun lokal Bali, sebagai bahan dasar baju endek. Karena setiap Selasa, kalangan pegawai hingga masyarakat umum diarahkan pakai baju endek, untuk melestarikan kain endek lokal Bali. (Bagiarta/Balipost)