DENPASAR, BALIPOST.com – Pada Rabu (17/2), sejumlah peristiwa terjadi. Berikut lima berita yang menjadi atensi pembaca Balipost Online. Ini, cuplikan peristiwa dan link yang bisa diklik untuk membaca lebih detilnya.
1. Gubernur Koster Minta Pegawai Pemerintah Pusat, Daerah dan Perbankan Berempati Bantu UMKM Tenun Endek Bali
DENPASAR, BALIPOST.com – Gubernur Bali, Wayan Koster meminta pegawai pemerintah pusat, pemerintah daerah, perbankan, dan lembaga lain agar memiliki empati menyisihkan gajinya untuk membantu perajin tenun endek Bali yang sedang terdampak ekonominya di masa pandemi COVID-19. Jumlah seluruh pegawai ini diperkirakan mencapai lebih dari 100.000 orang.
“Perlu diketahui bahwa kami di Pemprov Bali memiliki 20.000 lebih pegawai, di mana 11. 000 ribu sebagai PNS dan sisanya sebagai pegawai kontrak. Saya minta instansi vertikal, bupati/wali kota, pegawai pemerintah, hingga perbankan yang mendapatkan gaji dan tunjangan bulanan, agar mereka menggunakan Kain Tenun Endek Bali yang diproduksi di Pulau Dewata. Sehingga, para Industri Kecil Menengah (IKM) dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang bergerak di bidang industri tenun Bali bisa bangkit ekonominya di masa pandemi Covid-19. Kemudian secara serentak menggunakan busana berbahan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali mulai Hari Selasa, Anggara Kliwon Kulantir, tanggal 23 Pebruari 2021 mendatang,” kata Gubernur Bali Wayan Koster saat memberikan arahan mengenai SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali/Kain Tenun Tradisional Bali, Selasa Anggara Pon Ukir (16/2) di Wantilan Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, Denpasar.
2. Penyalahgunaan Dana PEN, Terungkap! Aliran Dana Disetor ke Sejumlah Instansi
SINGARAJA, BALIPOST.com – Setelah menahan 7 tersangka dalam dugaan kasus penyalahgunaan dana PEN bidang pariwisata, tim penyidik Pidsus Kejari Buleleng menemukan fakta baru dari kasus tersebut. Diduga, uang hasil mark-up biaya program Bimtek Kepariwisataan dan Eksplor Buleleng, dikumpulkan disetor ke sejumlah instansi di lingkungan Pemkab Buleleng.
Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Wayan Genip seizin Kajari Buleleng I Gede Astawa, Rabu (17/2) mengatakan, dari kasus ini modus operandi dilakukan dengan menyepakati biaya dengan pihak rekanan dalam program Bimbingan Teknis (Bimtek) kepariwisataan dan Eksplor Buleleng. Biaya ini mulai dari penyiapan konsumsi dan akomodasi wisata.
3. Prostitusi Online Diprediksi Meningkat Saat COVID-19
DENPASAR, BALIPOST.com – Bercermin dari dibunuhnya Dwi Farica Lestari, pihak kepolisian akan intensif melakukan penyelidikan bisnis prostitusi online. Diprediksi transaksi prostitusi ini meningkat sebagai dampak pandemi COVID-19 akibat PHK dan banyak tempat usaha tutup.
Direktur Reskrimum Polda Bali Kombes Pol. Djuhandani Raharjo menyampaikan, kalau bicara masalah pandemi COVID-19, ekonomi dan sektor lainnya terdampak. Kondisi ini akan berimbas pada gangguan kamtibmas. “Kita semua juga merasakan akibat pandemi ini. Perekonomian terdampak akan berimbas pada kamtibmas,” ujar Kombes Djuhandhani beberapa waktu lalu.
4. Perselisihan Pilkel di Angantaka Berlanjut, Belasan Warga Datangi DPRD Badung
MANGUPURA, BALIPOST.com – Perselisihan yang terjadi dalam Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) di Desa Angantaka, kecamatan Abiansemal, Badung ternyata belum menemukan titik terang. Lagi-lagi salah satu calon melayangkan protes ke Gedung DPRD Badung lantaran tidak puas dengan hasil pencoblosan.
Didampingi Kuasa Hukum, Calon Perbekel, I Nyoman Bagiana bersama belasan massa pendukung mendatangi Pimpinan DPRD Badung di gedung DPRD setempat, Rabu (17/2) untuk mendapatkan penjelasan. Calon dari Banjar Puseh ini keberatan terhadap beda persepsi model pencoblosan tersebut di satu TPS dengan TPS lainnya di Desa Angantaka.
5. Ini, Pembagian Jatah Per Oknum Dispar Buleleng dari Hasil Mark-up Dana PEN
SINGARAJA, BALIPOST.com – Kejari Buleleng mengungkap penyalahgunaan dana PEN yang dilakukan oknum pegawai Dinas Pariwisata Buleleng. Tujuh dari delapan tersangka kini sudah ditahan.
Mereka adalah Made SN, Nyoman AW, Putu S, Nyoman S, IGA MA, Kadek W, dan Putu B. Sedangkan Nyoman GG tidak ditahan, karena yang bersangkutan dalam kondisi sakit.