DENPASAR, BALIPOST.com – Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali terus mendapatkan dukungan dari berbagai pimpinan instansi pemerintah.
Setelah sebelumnya Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Trisno Nugroho, Kasrem 163/Wirasatya, Kolonel Inf. Ida Bagus Ketut Surya Widana, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Bali, Umar Ibnu Alkhatab, Kepala LLDIKTI Wilayah VIII, Prof. Dr. I Nengah Dasi Astawa, M.Si, hingga bupati/wali kota Se-Bali memberikan dukungan dengan semangat yang sama untuk membantu perajin di Pulau Bali yang sedang terdampak ekonominya akibat pandemi Covid-19.
Kini, dukungan serupa juga diberikan oleh Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa. Sebagai orang nomor dua di Pemerintah Kabupaten Karangasem yang sangat mengetahui betul kondisi masyarakatnya yang sebagian berprofesi menjadi perajin kain tenun, maka dengan lahirnya SE tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali, ia menyampaikan apresiasi atas kebijakan Gubernur Koster tersebut. “Ini kebijakan yang berpihak kepada usaha Industri Kecil Menengah (IKM). Saking mengapresiasinya, saya juga langsung mensosialisasikannya edaran ini ke berbagai komunitas organisasi. Tanggapan teman-teman sangat positif,” kata Artha Dipa saat menghadiri kegiatan ramah tamah di Wantilan Kertha Sabha, Jayasabha, Denpasar pada Anggara Pon Ukir atau Selasa (16/2).
Artha Dipa mengatakan, menyebut perajin di Kabupaten Karangasem yang jumlahnya sekitar 1.442 orang tentu sangat gembira mendapat perhatian dari Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten Karangasem. “Mudah-mudahan, masyarakat perajin ini bisa mengeliat produksi dan permintaannya, sehingga hasilnya dapat dinikmati. Dengan edaran ini tentu akan memberikan dampak positif kepada masyarakat yang bergerak di bidang industri kerajinan tenun lokal Bali. Sehingga untuk mewujudkannya, maka satu-satunya jalan yang harus dilakukan ialah kami di pemerintah harus membantu para perajin tersebut, termasuk memasarkannya,” jelasnya.
Ia menegaskan, perhatian Gubernur Koster kepada perajin melalui SE Gubernur Bali 04 Tahun 2021 sangat disambut baik.
Selanjutnya, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 8 Bali dan Nusa Tenggara, Giri Tribroto juga menyampaikan nada yang sama. Giri mengaku sangat bergembira atas kebijakan Gubernur Bali yang mulai menggalakkan bahan pakaian dari kain tenun endek Bali. “Saya kira ini langkah yang bijaksana untuk memperkenalkan hasil kerajinan masyarakat Bali kepada dunia. Saya tahu beberapa hari lalu sudah ada ketetapan dari rumah mode kelas dunia asal Perancis, Christian Dior yang menggunakan bahan kain tenun endek Bali dan ini salah satu bukti usaha yang terus dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali yang mampu menghasilkan dampak positif. Sehingga, kita yang di Bali harus ikut mendukung,” tegasnya.
Dengan adanya kebijakan ini, kata Giri Tribroto, UMKM yang bergerak di bidang produsen kain tenun endek Bali akan diangkat ekonominya di dalam kondisi pandemi saat ini. “Ini salah satu usaha untuk meningkatkan perekonomian, khususnya UMKM di Bali. Saya kira ini sangat patut di dukung kebijakannya,” katanya. (Winatha/balipost)