Warga mempersiapkan TPS untuk Pilkel yang digelar di Bangli. (BP/Istimewa)

BANGLI, BALIPOST.com – Sebanyak tiga belas desa di Kabupaten Bangli akan menggelar Pilkel serentak, Kamis (18/2). Pelaksanaan pilkel di desa yang masuk zona merah dan tinggi kasus COVID-19 tetap berjalan sesuai rencana.

Untuk mengamankan jalannya pilkel, Polres Bangli mengerahkan 150 personilnya. Adapun ketigabelas desa yang menggelar Pilkel serentak yakni Desa Bayung Cerik, Selulung, Sukawana, Kintamani, Songan A, Songan B, Selat, Pengiangan, Batur Utara, Batur Tengah, Manikliu, Siakin, dan Sekaan.

Dari ketigabelas desa itu, satu diantaranya masuk dalam zona merah berdasarkan surat edaran Bupati Bangli Nomor 360/294/BPBD, tanggal 9 februari 2021. Desa itu adalah Desa Kintamani.

Baca juga:  Usai Ditinggal Pengungsi, Toilet Fiber dan Tempat Permandian Terbengkalai Tak Rerawat  

Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) COVID-19 Kabupaten Bangli I Wayan Dirgayusa mengatakan pilkel serentak tetap berjalan sesuai rencana walau zona merah. Pilkel dilaksanakan dengan menerapkan prokes ketat.

Pelaksanaan prokes sesuai Inmendgari Nomor 3 tahun 2021, kerumunan dibatasi 3 orang dan akan dipantau dan diawasi perangkat keamanan dari TNI dan Polri. “Untuk yang menjalani isolasi mandiri surat suara diantar kerumah oleh petugas dengan alat pelindung diri (APD) lengkap dari desa,” kata Dirgayusa.

Baca juga:  Banyak Saluran Irigasi Rusak Butuh Perbaikan

Kadis PMD Bangli Dewa Bagus Riana Putra menyampaikan bahwa pelaksanaan pilkel serentak dirancang berjalan sesuai rencana. Prokes akan diterapkan sangat ketat. Jangan sampai Pilkel menimbulkan klaster baru penyebaran COVID.

Untuk mengatur agar tidak ada masyarakat berkerumun, sudah dilakukan managemen waktu. Riana menyebut tidak ada perpanjangan waktu pemilihan. Pemilihan tetap dibatasi sampai pukul 12.00 siang. “Semua berjalan sesuai ritme. Jam 12 sudah berakhir,” ujarnya.

Baca juga:  Di 2022, Karangasem akan Gelar Pilkel di 51 Desa

Sementara itu, Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan untuk mengamnkan pelaksanaan pilkel di 140 tempat pemungutan suara (TPS) pihaknya akan mengerahkan 150 personilnya. Penebalan pengamanan juga akan dilakukan oleh Polres maupun polsek dengan melakukan patroli ke desa yang rawan covid seperti Pengiangan dan Selat maupun ddesa lain yang rawan masalah.

Personil yang dikerahkan tidak saja melakukan tugas pengamanan tapi juga ikut mengedukasi masyarrakat agar disiplin prokes. (Dayu Swasrina/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *