Seorang kakek diamankan di areal Pura Puseh, Desa Ubung. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Penangkapan seorang pria lanjut usia (lansia) karena diduga akan mencuri di areal Pura Puseh lan Desa di Desa Adat Ubung, mengundang banyak komentar dari warga. Ketut Kacir alias KK (89) yang ditangkap warga pada Sabtu (13/2) malam lalu disebut hidup sebatang kara.

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Doddy Monza, saat dihubungi pada Rabu (17/2) malam mengatakan lansia itu diusir keluarganya karena kerap mencuri. Disebutkannya karena lanjut usia, keterangan tersangka terkadang tak nyambung dengan pertanyaan penyidik. “Yang dia katakan, hanya tidak ada-tidak,” ucap Doddy.

Baca juga:  Pascajebolnya Kolam Tirta Gangga, Warga Diharap Kembalikan Ikan Hidup

Diceritakannya, tersangka mengaku dari Tegalalang, Gianyar. Dan dia sudah puluhan tahun pergi dari rumahnya dan tinggal di Denpasar. “Tapi saat dicari identitas keluarga tersangka di Tegalalang, Gianyar, tidak kami temukan,” imbuh Doddy.

Menurut Doddy, pihak warga atau pengempon Pura Desa lan Puseh Desa Adat Ubung, sepakat tidak melanjutkan perkara dugaan kasus pencurian itu. Mengingat tersangka sudah …

Baca selengkapnya di media partner DENPOST.id

Baca juga:  Dilaporkan Kasus Pemalsuan, Mantan Anggota DPRD Badung Diperiksa
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *