Belasan ABK WNI turun di Pelabuhan Benoa, Jumat (29/1). (BP/Istimewa)

JAKARTA, BALIPOST.com – Indonesia merupakan negara ketiga terbesar di dunia sebagai penyuplai pelaut. Hal ini pun bisa mendatangkan pendapatan bagi negara, seperti diungkapkan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Dikutip dari Kantor Berita Antara, diperkirakan potensi penerimaan negara dari pelaut Indonesia di luar negeri mencapai sekitar Rp 151,2 triliun setiap tahun. Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Maritim dan Investasi Basilio D. Araujo dalam konferensi pers virtual, di Jakarta, Rabu, menjelaskan estimasi perhitungan tersebut berasal dari rata-rata gaji pelaut Indonesia di luar negeri sebesar 750 dolar AS (setara Rp 10,5 juta) per bulan.

Gaji rata-rata itu dikalikan jumlah pelaut sebanyak 1,2 juta orang per Februari 2021 dan dikalikan 12 bulan. “Umumnya pelaut kita adalah pelaut kapal niaga, di mana gaji mereka lumayan bagus di atas 500 dolar AS, 3.000 dolar AS sampai 5.000 dolar AS. Kalau kita bikin rata-ratanya 750 dolar AS per bulan untuk kapal niaga sama kapal ikan, kita kalikan angkanya dengan 1,2 juta orang dan kalikan 12 bulan, maka sumbangan dari pekerja maritim kita atau pelaut kita adalah kira-kira Rp 150 triliun,” katanya.

Baca juga:  Akhirnya, Bali Jalani PPKM Level 3

Basilio menuturkan Indonesia tercatat sebagai salah satu anggota dan masuk anggota dewan International Maritime Organization (IMO). Indonesia merupakan salah satu penyuplai pelaut terbesar ketiga di dunia setelah China dan Filipina.

Indonesia juga termasuk penyuplai pelaut officer atau perwira nomor empat di dunia. Sementara untuk pelaut rating (awak kapal selain nakhoda dan perwira), Indonesia berada di urutan ketiga dunia.

Untuk sektor perikanan, Indonesia juga tercatat sebagai penyuplai pekerja perikanan terbesar di dunia. Baik yang bekerja di laut bebas maupun yang bekerja di negara setempat sebagai pelaut residen.

Baca juga:  Peluang PDIP Gabung ke Pemerintahan Prabowo, Puan: Tidak Ada yang Tidak Mungkin

“Dengan potensi ini, maka kami kira tidak ada alasan bagi negara ini untuk tidak memberikan perhatian khusus terhadap pelaut kita yang bekerja di luar negeri,” katanya.

Basilio menambahkan Pemerintah Indonesia juga membidik potensi penerimaan negara menyusul tingginya kebutuhan jumlah pelaut perikanan di sejumlah kawasan.

Berdasarkan catatan Asosiasi Tuna Indonesia (Astuin), permintaan jumlah pelaut perikanan di kawasan Pasifik mencapai 200 ribu orang per tahun. Dengan simulasi 150 ribu pelaut rating bergaji 500 dolar AS per bulan dan 50 ribu pelaut perwira dengan estimasi gaji 1.500 dolar AS per bulan, maka potensi penerimaan negara yang bisa didapatkan mencapai Rp25,2 triliun per tahun.

Baca juga:  Penyidik Polri Lakukan Pemeriksaan Tambahan Terkait Tragedi Kanjuruhan

“Negara bisa mendapat Rp25 triliun dari sektor perikanan dan pelaut saja. Maka tidak ada salahnya bagi kami memberi perhatian khusus ke pelaut kita,” katanya.

Kendati potensinya yang besar secara ekonomi, masih banyak kasus eksploitasi, penelantaran atau pelanggaran HAM terhadap pelaut dan awak kapal perikanan Indonesia.

Pemerintah pun terus berupaya memperkuat perlindungan pelaut dan awak kapal perikanan Indonesia melalui penyusunan Rencana Aksi Nasional-Pelindungan Pelaut dan Awak Kapal Perikanan (RAN-PPAKP) di samping membentuk Tim Nasional Perlindungan Pelaut dan Awak Kapal Perikanan. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *