MANGUPURA, BALIPOST.com – Sebuah pengumuman soal pemangkasan jam operasional Bandara Ngurah Rai beredar di grup WhatsApp. Disebutkan dalam mengantisipasi penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, mengoptimalkan jam operasional mulai Kamis (18/2).
Dikonfirmasi, Herry A.Y. Sikado, selaku General Manager PT Angkasa Pura I (Persero) Cabang Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, mengatakan kebijakan ini telah disetujui melalui Nomor Notice To Airmen (NOTAM) A0363/21 tentang Perubahan Waktu Operasional Bandara. Juga melalui rapat bersama pihak terkait di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai.
Menurutnya, keputusan perubahan jam operasional tersebut untuk mendukung upaya pemerintah khususnya di Provinsi Bali mengantisipasi penyebaran COVID-19. Secara rinci Herry mengungkapkan perubahan jam operasional ini akan dimulai 18 Februari 2021, beroperasi selama 13 jam yakni pukul 07.00 – 20.00 WITA yang sebelumnya 07.00 – 23.00 WITA atau selama 16 jam.
Optimalisasi ini sifatnya dapat diperpanjang maupun diperpendek sesuai kondisi pandemi COVID-19. “Dalam membantu pemerintah mengantisipasi penyebaran COVID-19 kami melakukan ptimalisasi jam operasional di Bandar dan mempertimbangkan tingkat pergerakan pesawat udara perjamnya 10-14 pesawat udara eksisting yang bisa dioptimalkan. Namun untuk kapasitas yang kami miliki bisa melayani 18 pesawat udara perjamnya,” katanya.
Sementara, untuk kesiapan, pihaknya telah melakukan koordinasi kepada pihak terkait. Utamanya maskapai agar segera menyesuaikan jam operasional yang ada di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai.
Selain itu maskapai juga harus menginformasikan kepada calon penumpang jika ada dampak perubahan jam operasional. “Meskipun demikian kami akan terus menjaga tingkat layanan yang diberikan, utamanya memastikan penerapan protokol kesehatan dan kenyamanan selama berada di Bandar Udara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali,” tambahnya. (Yudi Karnaedi/balipost)