Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak mengikuti Rapat Koordinasi Satgas Penanganan Covid-19 lewat video conference. (BP/Istimewa)

DENPASAR, BALIPOST.com – Terkait penanganan pandemi COVID-19 dan pemulihan kepariwisataan di Provinsi Bali, Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Maruli Simanjuntak mengikuti Rapat Koordinasi Satgas Penanganan COVID-19 lewat video conference. Vidcon dipimpin oleh Menko Marves RI Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan, Kamis (18/2).

Pada kesempatan tersebut, Pangdam Mayjen Maruli mengungkapkan sampai saat ini pihaknya meyakini masih adanya surat keterangan swab yang bodong beredar.
Oleh karena itu pangdam berharap ada kepastian pihak mana yang boleh mengeluarkan surat keterangan swab antigen maupun PCR.

Baca juga:  Pangdam IX/Udayana yang Baru "Dibesarkan" di Kopassus

Dengan demikian bisa dipastikan yang masuk ke Bali tidak membawa virus tersebut. Terkait upacara adat, Maruli menyampaikan anggota TNI yang ada di lapangan juga ikut dalam kepanitiaan, selalu hadir untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan. “Jika saat itu tersedia (rapid) antigen, maka akan kami tes semua saat sebelum pelaksanaan kegiatan dimulai. Namun kenyataannya ketersediaannya sangatlah terbatas sehingga harus benar-benar selektif dalam penggunaannya,” tegasnya.

Baca juga:  Awal 2019, Kodam Gelar Fun Bike

Terkait turis mancanegara yang akhir-akhir ini sudah mulai bersedia dites antigen jika mereka melanggar prokes, pihaknya berkoordinasi dengan Dirjen Imigrasi. Sehingga Imigrasi Bali pun juga ikut pada saat pelaksanaan operasi yustisi.

Terkait vaksinasi, pangdam menyampaikan bahwa untuk di TNI khususnya Kodam IX/Udayana telah menyiapkan vaksinator berjumlah 260 orang. Terdiri dari 199 personel TNI dan 61 PNS TNI.

Pangdam menegaskan bahwa Kodam IX/Udayana dalam hal ini telah siap untuk melaksanakan vaksinasi kepada seluruh masyarakat Bali. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Pangdam Pantau Pendidikan Siswa Secata
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *