Ilustrasi. (BP/dok)

SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kurangnya pengetahuan pelajar terhadap hukum positif, membuat kekerasan terhadap anak masih banyak terjadi, khususnya di kalangan pelajar. Baik itu kekerasan fisik, seksual maupun verbal.

Guna menekan angka kekerasan ini, Kejari Klungkung pun melakukan Penyuluhan Hukum “Jaksa Masuk Sekolah”, yang digelar secara virtual. Salah satunya dengan siswa SMAN 1 Atap Klumpu, Nusa Penida.

“Kenapa masih banyak adanya kekerasan terhadap anak, padahal sudah jelas aturan yang mengatur? Maka dengan cara ini, dapat membuka khasanah pengetahuan dari para siswa, kalau perlakuan kekerasan terhadap anak tersebut merupakan tindak pidana. Terdapat ancaman hukuman positif,” kata Aditya Wisnu Mulyadi, Jumat (19/2).

Baca juga:  Dugaan Korupsi di LPD Bakas, Belasan Warga Dimintai Keterangan

Maka, Aditya menekankan, bagi para korban ataupun calon korban, diharapkan untuk memiliki keberanian bersuara dan melaporkan permasalahannya ke pihak yang berwajib. Karena untuk saksi atau pun korban, perlindungannya telah di atur di dalam UU Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan terhadap Saksi dan Korban.

Kepala Cabang Kejari Klungkung di Nusa Penida, Gede Eka Sumahendra menambahkan, kegiatan jaksa masuk sekolah merupakan kegiatan rutin tahunan yang diselenggarakan oleh Bidang Intelijen untuk memberikan sosialisasi dan pemahaman hukum, khususnya pada pelajar sekolah. Ini juga sebagai langkah penyecegahan, untuk menekan angka kekerasan pada anak, dengan memberikan sedikit pencerahan hukum kepada pelajar SMA yang masih termasuk dalam kategori anak. (Bagiarta/balipost)

Baca juga:  Dibahas, Ranperda Industri Berbasis Budaya "Branding" Bali
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *