AMLAPURA, BALIPOST.com – Terjadi peningkatan jumlah kasus COVID-19 di Desa Tista belakangan ini. Akibatnya salah satu pasar tradisional di desa setempat ditutup sementara.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Karangasem, I Wayan Sutrisna, mengungkapkan, penutupan Pasar Mangsul telah dilakukan sejak Rabu (17/2). Penutupan ini, sesuai kesepakatan prajuru desa serta pihaknya dalam upaya untuk memutus rantai penyebaran kasus COVID-19 di Desa Tista.
“Pasar Mangsul ditutup dari tiga hari yang lalu. Penutupan dilakukan hingga waktu tidak ditentukan Prajuru serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag). Ini dilakukan karena Desa Tista serta Disperindag tidak ingin ada muncul kasus lewat klaster pasar,” ucapnya, Jumat (19/2).
Sutrisna, menambakan, pihaknya belum bisa memastikan kapan pasar akan kembali dibuka. Pasalnya, saat ini Desa Tista dinyatakan masuk zona merah COVID-19. “Sebelum dibuka, kita bakal berkoordinasi dengan prajuru desa. Kalau nantinya, kasus menurun, pasar kembali dibuka dengan menerapkan prokes ketat,” katanya.
Dari data Satgas Penanganan COVID-19 Karangasem per Kamis (18/2), terjadi penambahan kasus baru sebanyak 12 orang. Terdapat 6 kecamatan yang melaporkan tambahan warga tertular. Rinciannya Kecamatan Abang 5 kasus, Karangasem 2 kasus, Kubu 1 kasus, Manggis 2 kasus, Rendang 1 kasus, dan Selat 1 kasus.
Jumlah kasus konfirmasi di Karangasem menjadi 1.398 orang. Sebanyak 1.371 kasus merupakan kasus transmisi lokal (98,07 persen), 23 kasus (1,65 persen) merupakan kasus yang berasal dari PPLN (Pelaku Perjalanan Luar Negeri), dan 4 kasus (0,29 persen)merupakan kasus yang berasal dari PPDN (Pelaku Perjalanan Dalam Negeri).
Terdapat pula penambahan pasien sembuh sebanyak 10 orang. Sehingga kumulatifnya menjadi 1.244 orang (88,98 persen). Sedangkan kasus yang masih perawatan berjumlah 89 kasus (6,37 persen). Tidak ada tambahan pasien COVID-19 yang meninggal sehingga kumulatifnya berjumlah 65 kasus (4,65 persen). (Eka Parananda/balipost)